Dewan Makassar Minta PD Terminal Segera Dievaluasi

Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar.(Int)

MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Irwan Djafar menegaskan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto harus segera mempertimbangkan PD Terminal, apakah akan tetap dilajutkan atau cukup dijadikan sebagai Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD).

“Pemkot perlu meninjau kembali keberadaanya. Apakah perlu dipertahankan atau perlu pengkajian atau perlu dilakukan UPTD,” kata Irwan Djafar, Minggu (6/8/2017).

Kata Irwan, tugas Perusda mestinya mencari dividen untuk selanjutnya di masukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau Perusda, kita selalu mencari dividennya, karena harus ada keuntungan. Karena selain kontrol sosial dia harus juga mencari PAD,” tegasnya.

Sementara, sesuai fakta, sejak berdirinya PD Terminal Makassar Metro, Irwan membeberkan bahwa baru satu kali PD Terminal memasukan deviden ke PAD pada tahun 2016, itupun hanya sekitar 99 Jutaan.

“Jadi kalau sebulan hanya 7 sampai 8 jutaan. Pak Danny sebagai Pemilik (Owner) segera melihat keberadaanya ini, apakah perlu dipertahankan atau tidak,” ucapnya.

Apalagi, saat ini infrastruktur yang ada di Terminal Mallengkeri dan Terminal Daya sangat minim. Irwan menyatakan, selama Terminal masih dalam bentuk Perusahaan Daerah, maka sangat sulit untuk dibenahi.

“Kendalanya juga infrastruktur yang ada di terminal itu tidak bisa dibangun, karena Perusaan Daerah tidak bisa gunakan APBD atau APBN. Makanya terbengkalai jalannya di sana,” tegasnya.

Tidak hanya itu, semjumlah program PD Terminal juga dinilai merupakan sebuah pemborosan. Seperti Tim Terpadu Terminal bayangan yang menggunakan anggaran hingga ratusan juta.

“Tim terpadu juga perlu dikaji ulang, karena tidak ada peningkatan yang dihasilkan. Disatu sisi biaya tim terpadu ini cukup besar,” tandasnya.

Penulis:Jusrianto