Home Daerah Dewan Minta Nurdin Abdullah Kembalikan Randis Bupati Bantaeng

Dewan Minta Nurdin Abdullah Kembalikan Randis Bupati Bantaeng

0
Dewan Minta Nurdin Abdullah Kembalikan Randis Bupati Bantaeng
Ketua DPRD Bantaeng Rahman Tompo

BANTAENG, SULSELEKSPRES.COM – Kisruh kendaraan dinas (Randis) yang belum di kembalikan oleh mantan pejabat, hingga saat terus terjadi.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Bantaeng, Abd Rahman Tompo mendesak Pemerintah Daerah segera menarik seluruh kendaraan Dinas yang masih di kuasai mantan pejabat. Termasuk kendaraan Dinas Toyota Alphad yang semula di pakai mantan Bupati Nurdin Abdullah, yang saat ini telah menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Toyota Alphard tahun 2016 warna putih bernomor DD I F menjadi kendaraan dinas Bupati. Karena tidak lagi menjabat Bupati, maka kendaraan tersebut harus di kembalikan.

Dia mengatakan, selain kendaraan dinas pejabat, pemerintah daerah, melalui DPKD, juga menarik Damkar yang di bawah ke provinsi. Pasalnya, kendaraan tersebut adalah milik pemkab. Memang kata dia, Damkar tersebut adalah hibah dari Pemerintah Jepang, namun biaya pengiriman menggunakan APBD,” Kita juga ingin menggunakan Damkar itu, jadi harus di kembalikan,” terang Rahman Tompo, Rabu (24/10/208).

Baca: Pejabat Bantaeng Era Nurdin Abdullah Belum Kembalikan Randis

Dikatakan, agar seluruh aset lebih jelas, Pemkab Bantaeng harus menaik seluruh kendaraan yang masih digunakan oleh mantan pejabat. ” Saya kira mobil Alphard itu harus di kembalikan, Karena sejak pergantian Bupati, mobil dinas tersebut tidak pernah kelihatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Said, saat di hubungi di ruangannya enggan memberikan keterangan.

Dia mengaku, sejak dia memberikan keterangan ke media, minggu lalu, dirinya sering mendapat telpon, “Jangan saya silahkan hubungi asisten,” jelasnya.

Penulis: Bahar Karibo