26 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanDewan Sulsel Desak Pemprov Selesaikan Polemik Tapal Batas

Dewan Sulsel Desak Pemprov Selesaikan Polemik Tapal Batas

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyoroti penyelesaian tapal batas di sejumlah daerah pada rapat kerja evaluasi Triwulan IV Tahun 2019, Selasa (07/01/2020).

Tapal batas ini memang kerap menjadi persoalan antara dua wilayah karena bisa menjadi sumber pertikaian antarwarga. Khususnya di lima kabupaten antaralain; Wajo dan Sidrap, Wajo dan Soppeng, Wajo dan Luwu, Bone dan Wajo, serta Soppeng dan Sidrap.

Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Desy Susanto Sutomo mengungkapkan bahwa persoalan tapal batas, khususnya di daerah pemilihannya yakni Kabupaten Wajo dan Soppeng belum selesai. Begitu juga dengan tapal batas Wajo dan Sidrap.

“Sepuluh tahun mi itu lebih di Wajo belum selesai tapal batas antara Wajo dan Sidrap. Tepatnya di Kecamatan Maniangpajo,” terang Desy, Selasa (08/02/2020).

Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini pun berharap agar pemprov tetap proaktif berkoordinasi dengan Kemendagri terkait tapal batas di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami menerima jawaban dari Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel sejauh ini mereka masih koordinasi dengan Kemendagri,” terangnya.

Diketahui; tapal batas sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ada 49 jumlah segmen batas yang menghubungkan setiap kabupaten/kota dinilai bermasalah.

Kemudian 23 segmen diantaranya sudah selesai, 26 segmen yang masih belum diselesaikan.
Segmen batas kabupaten yang belum tuntas, ada di Sidrap-Soppeng, Sidrap-Wajo, Sidrap-Barru.

Selanjutnya tapal batas Sidrap-Luwu, Wajo-Bone, Wajo-Luwu, Luwu Utara-Luwu Timur, Pinrang-Enrekang, Pinrang-Tator, Bantaeng-Bulukumba, Takalar-Jeneponto, Takalar-Gowa, Sinjai-Bulukumba.

spot_img

Headline

Populer

spot_img