Dewan Sulsel Minta BPJN Lebarkan Poros Palangga Gowa

Darmawangsa Muin

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi D DPRD Provinsi Sulsel meminta kepada Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah XIII Makassar untuk melakukan pelebaran jalan. Utamanya, jalan poros Palangga, Kabupaten Gowa.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, Darmawangsah Muin mengatakan, bahwa permintaan tersebut berdasarkan pada kondisi kerap mengalami kemacetan lalu lintas, khususnya dari arah Jembatan kembar Sungai Jeneberang ke arah Stadion Kalegowa akibat penyempitan jalan.

BACA: Legislator DPRD Sulsel Nilai Pembangunan Stadion Barombong Tak Bisa Capai Target

“Kita harap karena ini aspirasi masyarakat, tujuannya untuk meminimalisir kemaceten lalulinta karena di sana sering terjadi macet sampai di depan stadion kalegowa karena ruas jalan yang sempit,”ujar Darmawangsah Muin, diruang Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Senin (18/12/2017).

Darmawangsah berpendapat, keperluan pelebaran jalan di Kecamatan Palangga hanya sepanjang kurang-lebih satu kilometer hingga Stadion Kalegowa.

“Cukup dilebarkan sampai tiga meter ke kiri dan tiga meter ke kanan, jadi setelah diperlebar semoga tidak ada lagi pedagan kaki lima yang berjualan di sana,” katanya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa permintaan pelebaran jalan di poros palangga hingga Stadion Kalegowa juga untuk menunjukkan action BPJN Wilayah XIII di tahun 2018 sesuai aspirasi masyarakat.