Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Barru, Basmi Desak Irwasda Tuntas Kasus Tanah

bukti laporan ke polisi oleh warga Barru/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bawakaraeng Abbulo Sibatang Mamminasata Indonesia (Basmi) mengatakan apa yang dialami Nasir, merupakan salah satu contoh buruknya penegakan hukum di negeri ini khususnya di Sulsel sendiri.

“Kapolda harusnya segera mengevaluasi kinerja bawahannya yakni Polres Barru tersebut. Kasihan rakyat kecil, selama 10 tahun bolak balik melapor tapi tetap aduannya tak ditindaklanjuti bahkan aduan sampai tingkat Kompolnas juga tetap tak ditindaklanjuti. Inikah namanya reformasi total,” kata Direktur LSM Basmi, Andi Amin Halim Tamattapi, Senin (6/11/2017).

Secara kelembagaan, Amin mendesak Irwasda Polda Sulsel segera membentuk tim memeriksa seluruh penyidik Reskrim Polres Barru dan Polsek Mallusetasi yang menangani awal kasus yang dilaporkan Nasir tersebut.

“Jika melihat bukti dan fakta penyelidikan dalam kasus ini hingga dikuatkan dengan hasil evaluasi Kompolnas secara tertulis, maka jelas penyidik tidak bekerja profesional dan harus segera dievaluasi,” ujarnya.

Tim saber pungli yang dibentuk Polda Sulsel sendiri, sambung Amin juga seharusnya lebih proaktif mengawasi kinerja penyidik dalam menangani perkara. Tujuannya agar meminimalisir tingkat kenakalan oknum penyidik yang kerap berpihak dan menyembunyikan fakta hukum dalam sebuah perkara.

“Jika masalah ini tetap dibiarkan terjadi. Maka wajar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya di kepolisian akan turun bahkan hilang nantinya,” ungkap Amin.