Judul akhir : Terkait Kebijakan Peliburan, LBH Makassar Tuding UMI Tunjukkan Kemunduran Demokrasi
Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Edy Kurniawan Wahid angkat bicara atas langkah pihak UMI yang meliburkan mahasiswa, terkait mengantisipasi peringatan tragedi Amarah.
Hal ini menurutnya, dengan diturunkan surat edaran nomor 0738/F.01/UMI/IV/2018, menunjukkan kemunduran demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Sebab, kebebasan berekspresi yang disampaikan melalui aspirasi di muka umum merupakan kultur dalam kehidupan berdemokrasi dan merupakan Hak Asasi Manusia yang seharusnya dihormati oleh setiap orang termasuk WR3 yang mewakili pihak universitas,” ucapnya kepada Sulselekspres.com, Selasa (24/4/2018).
Menurutnya sangat disayangkan, apabila pihak UMI memilih langkah demikian, “Kami sangat menyayangkan sikap WR3 karena seharusnya kampus menjadi ruang pengembangan kultur demokrasi dan nilai nilai HAM, tapi justru melakukan represi demokrasi,” ringkasnya.
Penulis : Agus Mawan



