Kebijakan Libur Menjadi Dilema Bagi Mahasiswa UMI
Puluhan tahun kemudian, Selasa (24/4/2018), peristiwa itu kembali menggugah rasa, membuat mahasiswa UMI merasa secara moral untuk menilik kembali sejarah kelam Amarah.
Alih-alih mendapat ruang untuk memperingati, dengan terbitnya surat edaran resmi pihak UMI nomor 0738/F.01/UMI/IV/2018, memaksa mahasiswa UMI untuk libur.
Menurut Ketua UPPM UMI, Parley, hal ini merupakan upaya yang dilakukan pihak birokrasi kampus untuk melupakan dan melepas tanggungjawab dalam menjawab permasalahan yang telah terjadi.
Ia mengaku, tak tahu persis sejak kapan pihak UMI mulai mengambil kebijakan seperti itu, namun dari sejak ia masih berstatus Mahasiswa Baru, tahun 2015, pihak birokrasi telah melayangkan surat pelarangan peringati Amarah dari tahun ke tahun.
“Kalau terkait itu saya kurang tahu pastinya kapan tapi semenjak saya kuliah di UMI Tahun 2015 sampai sekarang itu tiap tahunnya ada SK pelarangan peringati amarah,” tulisnya saat dihubungi via Whatsapp.