25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisDinas Pendindikan Dorong Pengadaan Lahan Sekolah Disetiap Perumahan 

Dinas Pendindikan Dorong Pengadaan Lahan Sekolah Disetiap Perumahan 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar ikut mendorong regulasi baru yang nantinya setiap pengembangan perumahan di Kota Makassar agar menyisihkan sebagian lahan untuk pembangunan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Rahman Bando, mengatakan bahwa hal itu harus didorong agar ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat bahwa di wilayah pembangunan tidak ada sarana belajar bagi anak-anak.

“Ini harus diperhatikan. Terutama sarana dan prasarana gedung sekolah untuk PAUD dan Sekolah Dasar,” katanya.

Gagasan terkait regulasi ini, kata Rahman, merupakan hasil evaluasi forum Rapat Kerja Perangkat Daerah (Rakerda) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Nantinya, regulasi akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Karena, selama ini pengembang perumahan sering kali membangun perumahan dengan jumlah yang banyak. Namun tidak memperhatikan sarana pendidikan khususnya pembangunan gedung sekolah di lingkungan perumahan tersebut.

Olehnya itu pihaknya berharap agar regulasi ini nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk disetujui. Mengingat begitu pentingnya pendidikan untuk terciptanya regenerasi penerus bangsa. “Tentunya ini yang akan kita upayakan,” ujarnya.

Penulis: M. Syawal

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar ikut mendorong regulasi baru yang nantinya setiap pengembangan perumahan di Kota Makassar agar menyisihkan sebagian lahan untuk pembangunan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Rahman Bando, mengatakan bahwa hal itu harus didorong agar ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat bahwa di wilayah pembangunan tidak ada sarana belajar bagi anak-anak.

“Ini harus diperhatikan. Terutama sarana dan prasarana gedung sekolah untuk PAUD dan Sekolah Dasar,” katanya.

Gagasan terkait regulasi ini, kata Rahman, merupakan hasil evaluasi forum Rapat Kerja Perangkat Daerah (Rakerda) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Nantinya, regulasi akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Karena, selama ini pengembang perumahan sering kali membangun perumahan dengan jumlah yang banyak. Namun tidak memperhatikan sarana pendidikan khususnya pembangunan gedung sekolah di lingkungan perumahan tersebut.

Olehnya itu pihaknya berharap agar regulasi ini nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk disetujui. Mengingat begitu pentingnya pendidikan untuk terciptanya regenerasi penerus bangsa. “Tentunya ini yang akan kita upayakan,” ujarnya.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img