GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Menjelang masuknya musim hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa mulai mengeruk sedimen saluran dibeberapa drainase. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya genangan air yang dapat menyebabkan banjir.
Kepala Dinas PUPR Gowa Mundoap mengatakan, pihaknya telah membuat tim khusus untuk bekerja melakukan pengerukan sedimen drainase di beberapa titik yang dianggap berpotensi terjadi genangan air saat musim hujan. Termasuk pada pengerjaan pedestrian di Kota Sungguminasa itu sebelumnya dilakukan pengerukan terlebih dahulu.
“Disemua saluran drainase pedestrian yang baru kita sudah dilakukan elevasi dengan pembuangannya yang telah diatur,” katanya.
BACA:Â TPID Diharapkan Mampu Kendalikan Kenaikan Harga Jelang Akhir Tahun
Lanjut Mundoap, misalnya drainase yang berada di Perumahan Graha Satelit di Jalan Sultan Hasan dari tahun ke tahun tidak pernah mengalir karena memang menggenang. Dampak inilah yang menyebabkan air meluas hingga ke Perumahan Aroe Palakka, dan inilah yang menjadi pemicu banjir.
“Semoga ini tahun karena pedestrian telah dikerjakan lengkap dengan salurannya maka potensi air menggenang dan banjir tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sejauh ini pengerukan sedimen drainase telah dilakukan di beberapa titik. Mulai dari Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Jalan Masjid Raya, Jalan Andi Tonro, Jalan H. Agus Salim dan sekitar pasar-pasar tradisional yang ada di Kecamatan Somba Opu.
“Tim kita telah melakukan apa yang telah diarahkan Bapak Bupati Gowa,” terang Mundoap.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyurati pihak pemerintah provinsi hingga balai agar melakukan peninjauan dan pengerukan sedimen drainase yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing. Seperti, di bawah jalur jalan nasional di Kecamatan Pallangga ada saluran yang menjadi kewenangan balai.
BACA:Â Muchlis Harap RSUD Syekh Yusuf Bisa Pertahankan Akreditasi Paripurna
Saluran ini dampaknya sangat luar biasa karena saluran di bawah jalan ini sangat berpotensi menyebabkan banjir, apalagi disekitarnya ada pasar yang tidak semua pedagang bisa memastikan untuk membuang sampah ke dalam saluran.
“Belum lama ini waktu saluran disana tersumbat tim kami yang mengerjakan karena balai tidak merespon, padahal kita sudah menyurat,” katanya.
Olehnya, pihaknya juga berharap masyarakat Kabupaten Gowa dapat mengetahui yang mana saluran drainase yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga balai. Tak hanya itu pihaknya juga telah menyurat kepada balai agar melakukan normalisasi segera pada saluran drainase yang menjadi tanggungjawabnya.
“Meskipun kita melakukan upaya pembersihan diseluruh titik saluran sementara pihak lainnya tidak maka tetap akan tersumbat. Misalnya di Jalan Pa’dendeang, itu saluran pembuangannya ada saluran milik balai dan ini pengaruhnya cukup besar karena banyak saluran pembuangan kita banyak kesitu,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah menginstruksikan agar Dinas PUPT sesegera mungkin menurunkan anggotanya agar mulai membersihkan seluruh drainase dalam rangka mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air.
Tak lupa pula terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pengetahuan dasar wilayah-wilayah baik jalan hingga drainase yang menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, pemerintah pusat hingga pemerintah pusat.
“Harus bisa memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat yang mana kewenangan kita,” ujarnya.