Dishub Kembali Tindaki Parkir Liar Mobil

Tim dari Dinas Perhubungan Makassar melakukan operasi penertiban bagi kendaraan yang parkir sembarangan di Jl. Ahmad Yani, Rabu (30/8)/ IST

MAKASSAR – Tim dari Dinas Perhubungan Makassar melakukan operasi penertiban bagi kendaraan yang parkir sembarangan di Jl. Ahmad Yani, Rabu (30/8).

Tim utusan Dishub ini menurunkan anggota Satu Pleton terdiri dari 20 orang di bawah arahan Kasmin selaku Komandan Pleton (Danton).

Menurut Kasmin, hal ini dilakukan untuk mengaplikasikan Perwali no 64 tahun 2011 dan menertibkan kendaraan yang parikir di rambu larangan parkir.

“sampai saat ini kami sudah mengunci 5 mobil di bagian bannya sepanjang Jln. Ahmad Yani ini, “akunya kepada Sulselekspres saat ditemui di lapangan.

Selanjutnya kendaraan yang sudah digembok ini akan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk ditindak lanjuti.

” Gemboknya bisa dilepas kalau sudah dimintai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh aparat kepolisian, “tambahnya.

Kasmin juga menambahkan, biasanya dalam menidak tegas para pelanggar parkir dilakukan oleh Tim gabungan dari Dishub dan PD Parkir. Yang dinamai Tim gabungan operasi namun kali ini hanya dari jajaran Dinas Perhubungan yang melakukan penertiban tanpa adanya keterlibatan dari Tim 40 bentukan PD Parkir Makassar.

Operasi ini akan dilakukan hingga pukul 17:00 WITA. Selain di Jl. Ahmad Yani, Tim ini juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jl. Jend. Sudirman, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Jl. A.P.Pettarani, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Sultan Alauddin.

BACA JUGA :  Polrestabes Makassar Tangkap 4 Pelaku Pungli Parkir