MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (6/10/2022).
Hadir dari DPRD Provinsi Sulawesi selatan yakni Wakil Ketua Bapemperda Drs. A. Muchtar Mappatoba dan Anggota Bapemperda Ir. M. Arfandy Idris serta yang mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Amir Hamsah, SH, MH.
Anggota Bapemperda Ir. M. Arfandy Idris mengaku mengapresiasi rakornas yang digelar oleh Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri dan berharap tiap tahunnya dapat dilaksanakan.
“Demi menyamakan persepsi dan menjawab masalah-masalah dalam proses pembentukan Perda,” ujar Legislator Partai Golkar itu.
Sementara, Ditjen Otda Kemendagri Pj Gubernur Sulbar Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, menyampaikan pentingnya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia.
“Oleh karena itu, melalui Rakornas Bapemperda, diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah,” jelasnya.
Adapun Ketua Panitia Kegiatan Rakornas Drs. Makmur Marbun, M.Si. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemahaman mengenai fungsi legislatif sebagai ujung tombak dalam pembentukan Perda pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan terbangunnya sinergitas pembentukan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Upaya akselerasi pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, serta terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” tutupnya.