25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikDPRD Sulsel Kunker ke Jeneponto, Bahas Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak

DPRD Sulsel Kunker ke Jeneponto, Bahas Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak

- Advertisement -

JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024).

Agenda ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian di daerah tersebut.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.

Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.

“Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan,” kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.

Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. “Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.

- Advertisement -

JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Sulsel melakukan rapat Kunjungan Dalam Daerah (KDD) di Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis (04/04/2024).

Agenda ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka stunting dan angka kematian di daerah tersebut.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto.

Perwakilan BKKBN, Dr. Iswan menegaskan pihaknya harus menjadi leading sektor dalam menangani stunting di Jeneponto sesuai amanah peraturan pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini menjadi penyebab utama kasus abortus.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Dr. Farida menyarankan adanya aturan assesment terhadap pernikahan di bawah umur untuk mencegah stunting, serta memberikan edukasi bahwa menikah sebaiknya minimal usia 19 tahun.

“Pentingnya deteksi dini dengan mengoptimalkan puskesmas dan posyandu yang ada di Jeneponto, namun kendalanya terletak pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mau mempergunakan peralatan medis yang telah disediakan,” kata Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam.

Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengungkapkan sejumlah persoalan ini memang harus diatur dalam Perda tentang kesehatan ibu dan anak. “Memang penting pengembangan Ranperda terkait stunting dan kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menguatkan komitmen dalam menindaklanjuti Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, serta dorongan untuk kabupaten di Jeneponto agar juga membuat peraturan daerah serupa guna mengatur hal teknis yang menjadi kewenangan daerah.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Jeneponto, dengan harapan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam waktu yang akan datang.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img