32 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeParlemanDraf Ranperda Perumda Pasar Tinggal Tunggu Penyempurnaan

Draf Ranperda Perumda Pasar Tinggal Tunggu Penyempurnaan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perumda Pasar Makassar Raya akhirnya merampungkan pembahasan pasal-pasal, pada rapat lanjutan yang digelar di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu (25/11/2020).

Rapat kali ini dihadiri oleh Direktur Umum PD Pasar Makassar Raya, Nuryanto G Liwang beserta stafnya, juga pemerintah kota dalam hal ini Bagian Hukum dan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar.

Menurut keterangan Ketua Pansus Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya, Kasrudi, mengatakan dari 105 pasal yang tertuang dalam draf naskah akademik sudah dibahas pasal per pasal, hingga pasal terakhir.

Akan tetapi, Kasrudi menilai draf tersebut masih perlu penyempurnaan lebih lanjut, agar bisa menjadi perda yang sempurna dalam penerapannya nanti.

“Pembahasan pasal per pasal sudah selesai, namun masih perlu penyempurnaan. Kita masih akan bahas kembali bersama pembuat naskah akademik, setelah itu kita konsultasi ke Kementrian terkait,” kata Kasrudi.

Politisi muda partai Gerindra itu optimis pembahasan Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.

“Insya Allah, setelah kita konsultasikan, akan kita lakukan rapat finalisasi. Kita berharap Ranperda ini sudah bisa diparipurnakan pada awal atau pertengahan bulan Desember mendatang,” terangnya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus, Andi Astiah. Ia berharap agar Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya ini secepatnya bisa diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda, mengingat peraturan ini menyangkut dengan pelayanan masyarakat.

“Mudah-mudahan segera diparipurnakan dan disahkan jadi perda. Ini bertujuan untuk menggenjot PAD Kota Makassar,” terangnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img