31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeMetropolisFahruddin Rangga Jelaskan Mamfaat Perda Pengendalian Lahan Kritis di Takalar

Fahruddin Rangga Jelaskan Mamfaat Perda Pengendalian Lahan Kritis di Takalar

- Advertisement -

TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Fahruddin Rangga kembali menemui konstituennya di Dapil. Bila sebelumnya melakukan reses, kali ini dia melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Rangga melakukan penyebarluasan produk hukum daerah Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis di Desa Lassang Barat Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, Minggu (14/2/2021).

Narasumber pertama dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Akmal mengatakan bahwa sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar.

“Karenanya perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat, untuk menjaga agar tidak semakin meluas sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan, dan ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sinergitas penanganannya,” ungkap Akmal.

Lebih jauh Akmal mengatakan akan semakin nampak menarik dan memberi motivasi bila wilayah pertanian kita terlihat subur dan menghijau.

“Ini tentunya akan memberikan efek positif kepada masyarakat tani, dan semangat bercocok tanam pun akan tetap tumbuh dalam diri masyarakat khususnya masyarakat petani,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber kedua Dr Burhanuddin B, banyak mengurai tentang pelayanan publik, karena masyarakat perlu memahami tentang layanan publik yang merupakan layanan yang disiapkan pemerintah untuk dimanfaatkan masyarakat.

Sedangkan Rangga begitu biasa disapa menjelaskan sesungguhnya peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada, agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani senantiasa terlindungi.

“Makanya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting di ketahui masyarakat luas,” tutur Rangga.

Meski, dilokasi Sosper hujan deras, namun semangat dan antusias kehadiran masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Lebih jauh Rangga yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPRD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan agar setiap Perda dapat tersampaikan ke masyarakat salah satunya lewat kegiatan ini.

“Karena Perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,” tutup Rangga.

spot_img

Headline

Populer

spot_img