SOPPENG, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kabupaten Soppeng kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Soppeng terkait Ranperda inisiatif DPRD tentang wisata Desa dan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua rRanperda serta jawaban Bupati Soppeng atas pemandangan umum
Kegiatan yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng ini pada Jumat (3/5/2019). Bahkan seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap Ranperda-Ranperda yang tengag diinisiasi Pemerintah Soppeng bersama DPRD.
Berikut tanggapan fraksi-fraksi DPRD Soppeng terhadap Ranperda Wisata Desa serta dua Ranperda lainnya.
BACA:Â Rapat Paripurna, Bupati Soppeng Bahas Kabupaten Layak Anak
Fraksi PDIP mengapresiasi kepada Bupati Soppeng yang telah menyampaikan pendapat, hal ini telah membuktikan bahwa program pembangunan telah dilaksanakan.
PDIP mendukung rancangan program pemerintah tahun ini tentang pembangunan dan hak-hak anak. Dalam hal ini fraksi PDIP setuju dalam hal program-program pemerintah.
Fraksi PPP turut pula mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap respon pendapat Bupati Soppeng tentang peraturan daerah. Fraksi PPP menerima peraturan rancangan daerah dan setuju terhadap program pembangunan dan hak anak.
BACA:Â Pemkab Soppeng Gelar Isra Miraj
Tidak ketinggalan Fraksi Golkar dengan menganggap bahwa melalui Ranperda ini Kab. Soppeng dapat lebih tertib terhadap peraturan dan program pembangunan Desa Wisata.
Dengan administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administrasi kependudukan dalam pelayanan publik. Dalam hal ini Partai Golkar menyetujui.
Fraksi Gerindra juga .endukung dan menyutujui program pemerintah daerah terhadap Renperda ini agar Kab.Soppeng dapat lebih tertib dalam peraturan dengan adanya pendapat Bupati Soppeng tentang Ranperda ini. Adanya Hak anak sebagian dari hak asasi manusia terdapat perlindungan dari Negara untuk masa akan datang dan generasi selanjutnya.
Tak jauh berbeda dengan fraksi lainnya , PARTAI AMANAT BERSATU berharap Kabupaten Soppeng Sebagai wilayah wisata bisa berkembang dengan adanya Ranperda tersebut.
Sementara itu, Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya, menjelaskan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Kabupaten Soppeng Layak Anak dan Ranperda Perubahan Administrasi Kependudukan dan Jawaban Bupati.
Badan Musyawarah dan Anggota DPRD Kab.Soppeng yang telah Meng-Agendakan rapat ini sebagai salah satu tahapan sebelum rancangan Perda ini di setujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah,Tentunya dapat dimaknai sebagai bentuk ketaatan pihak pemerintah Daerah dan DPRD Kab.Soppeng terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal-Hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat disampaikan:
Ranperda Kabupaten Layak Anak, Rancangan Perda tersebut merupakan upaya yang terintegrasi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak,baik kebutuhan biologis,pendidikan dan bebas dari kekerasan.
Ranperda ini juga berfungsi sebagai dasar yuridis dalam perlindungan hak-hak asasi anak. “Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dijaga, dilindungi, diayomi dan dibina agar menjadi generasi yang handal dan berkompeten sesuai potensi dan leahlian masing-masing,” ujarnya.
Ranperda Perubahan Perda Administrasi Kependudukan:
Ranperda Perubahan Adminduk sebagai langkah optimalisasi data base kependudukan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ranperda akan menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dalam memenuhi data perorangan yang meliputi KTP, KK, Akte Kelahiran,Kartu Identitas Anak termasuk keakuratan Data Kependudukan.
Turut hadir, Esselon II dan III, 17 Anggota Dewan, Sekda.
Penulis : Rahmi Djafar