32 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeMetropolisGubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Klarifikasi Keabsahan SK 193 Pejabat

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Klarifikasi Keabsahan SK 193 Pejabat

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polemik Surat Keputusan (SK) 193 pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang dilantik pada Senin (29/4/2019). Ternyata berujung ke pemerikasaan oleh Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Sulsel H.M Nurdin Abdullah mengatakan, terkait polemik dua Surat Keputusan (SK) yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurutnya, hal itu murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.

“Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja, dan dinilai oleh tim penilai kinerja,” kata Gubernur Sulsel, di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5/2019).

BACA: Wagub Lantik 193 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sulsel

Kemudian, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang melantik 193 pejabat dalam lingkup pemprov tersebut pada pekan lalu, mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan prosedur panjang sebelum SK tersebut sampai di tangannya.

“Prosedur telah dilakukan ke BKD sebelum sampai kepada keputusan, sebelum penandatanganan ada kordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran”, jelas Wagub Sulsel.

BACA: Gubernur Sulsel Harap Taman di CPI Diberi Nama Pejuang Asal Luwu

Sementara, Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI, Akmal Malik, yang meminta klarifikasi terhadap Wagub Sulsel mengatakan, persoalan administrasi dalam lingkup pemerintahan, adalah persoalan yang wajar.

“Hal yang wajar dalam pemerintahan mengenai persoalan administrasi, kedatangan kami dalam hal ini meminta klarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ujarnya.

Penulis : Efrat Syafaat Siregar
spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img