25 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeHeadlineHak Angket Berlanjut, Gubernur Laporkan Kadir Halid di Polisi

Hak Angket Berlanjut, Gubernur Laporkan Kadir Halid di Polisi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Soalan Hak Angket DPRD terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak benar-benar usai.

Terbaru, Nurdin melaporkan mantan Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid di Polrestabes Makassar. Hal ini diketahui setelah beredarnya surat panggilan polisi terhadap Kadir untuk dimintai keterangan.

Dalam surat panggilan ini tertulis kalau Kadir dilaporkan Gubernur Nurdin atas dugaan pemberian keterangan palsu, pencemaran nama baik atau fitnah.

BACA: Nurdin: Hak Angket By Design, Ketahuan Siapa Bermain

Kadir saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan dirinya. Dia membantah kalau apa yang pernah disampaikannya terkait gubernur menerima 10 miliar dari pengusaha adalah sebuah fitnah.

Kadir mengatakan, pernyataan soal dana 10 miliar untuk gubernur berdasarkan keterangan dari hasil sidang Hak Angket saat itu.

BACA: Pimpinan Dewan Bantah Kadir Halid Soal Poin Rekomendasi Hak Angket

“Saya akan jelaskan apa yang disampaikan pak Jumras dihadapan sidang angket. Bahwa benar pak
Jumras mengatakan gubenur menerima 10 M dari pemgusaha yang bernama Ferry dan Anggu, dan itu bukan keterangan palsu, keterangan diatas sumpah,” kata Kadir Halid, Jumaat, (11/10/2019).

Berdasarkan surat tersebut, Kadir Halid sedianya akan diperiksa hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 Wita.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img