25 C
Makassar
Thursday, April 17, 2025
HomeDaerahHari Santri Nasional, Wabup Bone Jelaskan Soal Resolusi Jihad

Hari Santri Nasional, Wabup Bone Jelaskan Soal Resolusi Jihad

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM — Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle mengatakan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda,” kata Ambo Dalle saat pimpin upacara Peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Jumat (22/10/2021).

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.

Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Hari Santri Nasional Tahun 2021 ini mengusung tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.

H Ambo Dalle juga menyampaikan bahwa, untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini. Maksud dari tema yang diusung adalah bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Pada kesempatan tersebut kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Ijin Operasional Pesantren (IJOP), Penyerahan Dana Pesantren dan Penampilan Pencak silat oleh Pondok Pesantren Darul Huffadh.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum, Ketua MUI Prof. Dr. H. Amir HM, MAg, Ketua FKUB Prof. Dr. H. Syarifuddin Latif, MHi, Wakil Rektor IAIN Bone Dr. Abdulhanaa MAg, Ketua Baznas Bone Drs. H. Zainal Abidin, Para Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan para santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bone.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img