31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomePolitikIni Alasan KPU Sulsel Tunda Penetapan DPT Pilgub

Ini Alasan KPU Sulsel Tunda Penetapan DPT Pilgub

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Iqbal Latief, membeberkan alasan penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sulsel 2018.

Menurut Iqbal, penundaan penetapan DPT Pilgub Sulsel dikarenakan menunggu proses validasi dan verifikasi faktual oleh KPU Makassar terhadap kejelasan 103.846 pemilih di Makassar.

Dosen Unhas Makassar ini menjelaskan, KPU Makassar diberi waktu satu Minggu untuk melakukan validasi dan verifikasi faktual data yang diberi oleh Disdukcapil.

“Datanya dari disdukcapil. Tidak boleh langsung ditetapkan begitu saja, harus melalui proses validasi dan verifikasi di lapangan. 28 April baru kita tetapkan,” kata Iqbal di Kantor KPU Sulsel, Minggu (22/4/2018).

Terkait data itu, Iqbal mengaku bahwa data itu benar adanya.

Fakta indentitas kependudukannya jelas, hanya saja, ia tidak mau menetapkan jika belua divalidasi dan diverifikasi secara faktual sesuai aturan.

“Harus diverifikasi! Faktanya memang ada 103.864 jiwa tapi kan mau dipastikan dulu karena jangan sampai ada yang meninggal, jadi anggota TNI-Polri atau sudah pindah domisili,” jelas Iqbal.

Terkait jumlah DPT 24 kabupaten/kota di Sulsel, Iqbal mengaku bahwa sudah tidak ada masalah. Sehingga jumlah DPT Pilgub Sulsel diluar DPT Makassar sebanyak 5.032.165 juta.

spot_img

Headline

Populer

spot_img