27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisJasa Raharja Sosialisasi di RS Pertamina Makassar

Jasa Raharja Sosialisasi di RS Pertamina Makassar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan (Sulsel) berkoordinasi serta memberikan sosialisasi kepada management RS Pertamina Makassar, Selasa (1/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh bagian yang terkait yakni tim instalasi gawat darurat, rawat Inap, apotek, rekam medik serta pihak administrasi keuangan.

Penanggungjawab Samsat Makassar II, Mukhlis sekaligus yang memberikan sosialisasi mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi yang dimaksud, membahas mengenai percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kegiatannya, kata dia, berlangsung di Ruang Serbaguna RS Pertamina Jalan Pajaiyyang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanayya, Makassar.

“Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Mukhlis.

Bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit berupa penerbitan Guarantee Letter atau Surat Jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan.

Guarantee Letter tersebut bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak Kepolisian.

Melalui integrasi sistem antara Jasa Raharja dengan sistem IRSMS Kepolisian, petugas Jasa Raharja kemudian akan melakukan jemput bola ke rumah sakit guna memastikan korban kecelakaan dan memberikan guarantee letter selanjutnya ke rumah sakit.

“Berdasarkan guarantee letter itulah, rumah sakit akan menagihkan biaya perawatan korban kecelakaan selama di rumah sakit ke Jasa Raharja. Sehingga Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan yang tertera pada kuitansi tagihan dengan cara transfer ke rekening rumah sakit,” jelas Mukhlis.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Berperan Aktif dalam Penanganan Mudik Lebaran 2023

Integrasi sistem Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit serta pihak Kepolisian sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan saat ini, merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.

spot_img

Headline

Populer