SULSELEKSPRES.COM – Menyambut periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang, pemerintah daerah (Pemda) dan seluruh lapisan masyarakat perlu belajar kembali dari pengalaman penanganan COVID-19 di Indonesia tahun 2020. Karena, dampak yang ditimbulkan dari periode Natal dan Tahun Baru 2021, berujung terjadinya lonjakan pertama (first wave) di Indonesia.
Untuk itu menuju periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, pemda harus mulai mempersiapkan kebijakan didasarkan pada situasi masing-masing daerah. “Seperti kebijakan relaksasi dapat dilakukan hingga 50% kapasitas. Namun harus mewaspadai potensi kenaikan kasus akibat periode libur,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (14/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilansir via situs resmi Satgas Covid-19.
Kemudian dilakukan Pemda melakukan pengawasan hingga tingkat terkecil melalui Satgas atau posko desa/kelurahan maupun Satgas fasilitas umum. Pemerintah daerah juga harus segera menyiapkan skenario pembatasan begitu terlihat tren kenaikan yang signifikan.
Pemda dan masyarakat juga perlu belajar kembali, serta efek yang ditimbulkan dari setiap kebijakan gas dan rem yang pernah diterapkan selama ini. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diikuti PPKM Level 1 – 4 yang berhasil mengatasi lonjakan kedua pada Juli 2021.
“Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan tahun baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19,” tegas Wiku.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan bersifat gas dan rem, sejak Maret 2020 lalu. Kebijakan disesuaikan  perkembangan situasi daerah dengan memperhatikan aspek kesehatan dan ekonomi dan terus diperbaharui agar semakin komprehensif dan tepat sasaran.
“Kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi,” jelasnya.