25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeNasionalJokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng

Jokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (1/4/2022).

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Jokowi, dilansir dari situs resmi istana.

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (1/4/2022).

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Jokowi, dilansir dari situs resmi istana.

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img