MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jubir pasangan Appi-Cicu, Harsony masih berharap untuk bisa bertarung dengan pasangan DIAmi di Pilwali Makassar, 27 Juni mendatang.
Meskipun sudah ada keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
“Kami masih berharap. Bahwa kami akan bertarung di TPS apabila pak Danny sudah melewati proses hukum ini. Kami sangat siap menghadapi dan menunggu proses hukum lainnya,” katanya, saat ditemui di, Jalan Topaz Makassar, Rabu (21/3/2018).
Harsony mengatakan, karena gugatan di PT TUN tersebut bukanlah semua kemenangan yang final bagi pihaknya, sebab gugatan tersebut hanya untuk membuktikan bahwa timnya tidak hanya sekadar hoaks saja.
“Kami hanya ingin membuktikan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan selama ini. Dimana sebelumnya ada upaya pelibatan RT dan RW saat pengumpulan KTP,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai petahana, seharusnya tidak bisa mengunakan kekuatan pemerintahan untuk momentum pemilihan kepala daerah ini. Apalagi lanjutnya, sampai memberikan fasilitas supaya bisa memanfaatkan RT dan RW di Kota Makassar.
“Petahana tidak boleh menggunakan kekuatan pemerintahan untuk Pilkada ini,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya sangat bersyukur atas diterimanya di PT TUN, sebab ketika diterima maka semua laporannya sudah terbukti benar adanya.
“Alhamdulillah, ketika kami diterima maka ini bukti bahwa ada kenyataan atas apa yang kami laporkan,” pungkasnya.
Penulis: Abdul Latif