
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Calon Walikota Palopo, Judas Amir menegaskan kepada rival politiknya untuk membaca undang-undang yang mengatur tentang pelaksana tugas (Plt).
Dia mengatakan, apa yang dirinya lakukan di Kota Palopo tersebut bukanlah sebuah pelanggaran, sebab tidak ada undang-undang.
BACA: Diskualifikasi JUARA, Mendagri Jawab Polemik Mutasi oleh Judas Amir
“Semua orang bisa membaca, mari kita buka ayat 71 ayat dua,” ajak Judas Amir saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, apa yang dilakukannya itu, sudah dilakukan peninjaun terlebih dahulu, sebelum memberikan kebijakan tersebut.
“Iya tidak ada yang melanggarlah katakanlah begitu, karena yang dipersaratkan oleh undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu adalah untuk pejabat struktural,” pungkasnya Judas Amir.
Penulis: Abdul Latif
Tonton “Penjelasan Judas Amir Ajak Rivalnya Baca Undang-undang”
https://youtu.be/oA9WYKNVw3Y