24 C
Makassar
Monday, May 27, 2024
HomeMetropolisKabar Baik, Kuli Bangunan Bisa Dapat Kartu Pra Kerja

Kabar Baik, Kuli Bangunan Bisa Dapat Kartu Pra Kerja

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Merebaknya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kota Makassar menyebabkan berbagai unit usaha terpaksa dihentikan sementara waktu.

Hal ini berimbas pada karyawan yang harus bekerja dari rumah, bahkan dirumahkan untuk sementara waktu. Bahkan beberapa dari mereka harus menerima kenyataan pahit karena diputus kontrak, sebab perusahaan tidak mampu memberikan insentif sebagai akibat berhentinya proses produksi.

Sebagai solusinya, pemerintah telah memberikan keringanan insentif melalui Kartu Pra Kerja, yang akan disalurkan kepada karyawan yang tidak bisa mendapatkan penghasilan selama perusahaan ditutup.

Khusus untuk di kota Makassar, berdasarkan keterangan kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar, A Irwan Bangsawan, sejauh ini ada 247 perusahaan terkena dampak Covid-19 dan 7.893 tenaga kerja dirumahkan.

“Data perusahaan yang melaporkan terdampak Covid-19 sebanyak 247 perusahaan,” ujar Irwan Bangsawan saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Sabtu (18/4/2020) malam.

“Kalau jumlah tenaga kerja ada 7.893 orang yang dirumahkan,” lanjut Irwan Bangsawan.

Dari total karyawan yang dirumahkan, ternyata ada sejumlah karyawan yang mendapatkan gaji full dari perusahaan, meski masih didominasi dengan pembayaran 20% gaji, dan sebagian kecil harus terkena dampak PHK.

“Jadi ada 323 karyawan yang masih dapat gaji full dari perusahaan. 4.737 yang dapat gaji 20%. Sementara yang kena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ada 224 orang.”

“Berarti masih ada sekitar 2.609 orang yang belum jelas status insentifnya dari perusahaan,” lanjut Irwan Bangsawan.

Akan tetapi keberadaan Kartu Pra Kerja ini menjadi angin segar bagi karyawan yang belum bisa mendapatkan insentif dari perusahaan selama pandemi Covid-19.

Hal ini juga menjadi kabar baik bagi kuli bangunan yang kehilangan pekerjaan, termasuk pekerja buruh harian, sebab mereka juga berhak mendapatkan bantuan melalui Kartu Pra Kerja, selama memenuhi syarat pendaftaran.

“Iya betul (kuli bangunan bisa dapat Kartu Pra Kerja). Selama mereka memenuhi syarat pendaftaran,” terang Irwan.

Dengan begitu, kuli bangunan tentu berhak mendapatkan uang saku dari pemerintah sebesar enam ratus ribu rupiah setiap bulan sampai batas waktu yang ditentukan, jika mereka sudah berhasil mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

Populer

spot_img