27 C
Makassar
Friday, July 26, 2024
HomeMetropolisKadiv Keimigrasian : Penanganan Pengungsi Melibatkan Berbagai Instansi

Kadiv Keimigrasian : Penanganan Pengungsi Melibatkan Berbagai Instansi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masalah pengungsi sudah ada sejak manusia mengenal adanya konflik dan peperangan, Di Indonesia sendiri, Khususnya pada Kota Makassar terdapat 1300 orang pengungsi yang perlu ditangani dengan berbagai permasalahan.

Berdasarkan hal tersebut, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Talkshow dengan tema “Membangun Kohesi Sosial Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar”, bertempat di Gedung Mulo Makassar pada Selasa (07/02). Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, dapatkah Kohesi Sosial mempererat hubungan pengungsi dan masyarakat lokal.

Pembahasan Kohesi Sosial ini turut melibatkan narasumber dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IOM), dan Akademisi dari Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Jaya Saputra dalam kesempatan ini menyampaikan, leading sector terkait keberadaan orang asing di Indonesia adalah Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam). “Cluster Kemenpolhukam terbagi dalam 4 (empat), yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI, Pemerintah Daerah, dan Imigrasi Kemenkumham. Imigrasi hanya pengawasan saja,” jelas Jaya.

Jaya Saputra lalu menegaskan bahwa tidak semua orang asing di Indonesia ditangai oleh imigrasi secara total. “Khusus untuk pengungsi, sudah ada aturan bahwa imigrasi hanya melakukan pengawasan saja sehingga imigrasi tidak bekerja sendiri dalam menangani orang asing melainkan secara bersama – sama dengan pihak terkait,” terang Jaya.

Sementara itu, Protection Associate UNHCR Makassar Yance Tamaela mengatakan saat ini para pengungsi meninggalkan negaranya karena di negaranya terjadi persekusi, peperangan, dan lainnya, sehingga mereka lari ke negara lain untuk mencari rasa aman.

Para pengungsi yang berhasil meninggalkan negaranya justru mengalami trauma dan stress sehingga hal ini menjadi tugas UNHCR untuk mencari solusi jangka panjang. “Di dalam proses mencari solusi ini, dibutuhkan waktu lama,” ungkap Yance.

Yance menambahkan, dalam proses mereka tinggal dalam waktu lama di suatu negara, mereka bisa saja berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat lokal. Interaksi itu terkadang menimbulkan konflik akibat perbedaan atas budaya dan tradisi mereka.

Untuk mengatasi konflik tersebut, disitulah pentingnya kohesi guna merekatkan dan membangun interaksi hubungan antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Kegiatan yang dapat menciptakan kohesi antara lain sharing budaya, interaksi sosial, belajar bahasa setempat dan lain sebagainya.

National Program Officer IOM Makassar Andry Yuan mengatakan IOM saat ini berperan menangani pengungsi di Indonesia. IOM melalui kerjasama dengan Pemerintah Indonesia membantu pengungsi yang dirujuk kepada IOM oleh Pemerintah Indonesia melalui Imigrasi. “Bantuan yang disediakan berupa kebutuhan dasar, penanganan kelompok rentan tertentu, kebutuhan pergerakan, dan pemulangan secara sukarela,” kata Andry.

Andry melanjutkan, IOM juga bergerak dalam conuter trafficking (penanggulangan perdagangan manusia) melalui kolaborasi bersama petugas pemerintah di perbatasan/pusat.

“Jadi IOM bukan hanya fokus pada pengungsian, tetapi juga membantu memfasilitasi pendidikan anak pengungsi dengan memberikan hak belajarnya sehingga mereka bisa sekolah. IOM juga bekerjasama dengan Universitas terkemuka untuk berbagai pembelajaran dan pelatihan khusus pengungsi dewasa,” terang Andry.

Ketua Program Studi Magister Sosiologi FISIP UNHAS Rahmat Muhammad mengatakan bahwa suatu negara tidak dapat menolak orang asing yang masuk ke negara tujuan termasuk Indonesia. Untuk menghadapi orang asing ini diperlukan pemahaman proses pendekatannya.

Rahmat mengungkapkan jika menggunakan pendekatan negatif, maka hubungan sosial akan rusak yang mengakibatkan orang asing yang masuk ke negara itu merasa tidak nyaman bahkan cenderung pergi meninggalkan negara itu. Namun sebaliknya, jika menggunakan pendekatan positif, maka orang asing itu merasa nyaman di negara itu.

Rahmat jelaskan pendekatan positif ini terdapat 4 (empat) aspek yaitu: 1) Territorial cohesion approach yang berdasar kepada prinsip solidaritas teritorial; 2) Social capital approach yang melihat adanya persamaan nilai, standar hidup dan kepercayaan bersama akan menciptakan masyarakat yang berupaya untuk menyelesaikan masalahnya secara bersamaan; 3) Quality of life approach, pendekatan yang melihat bahwa kualitas sosial dalam masyarakat dapat dijadikan indikator untuk mengevaluasi kualitas ekonomi dan hubungan sosial mereka; dan 4) Acces to right approach yang melihat bahwa dengan menganalisa kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak mereka maka dapat dilihat apakah kohesi soasial dapat tercipta.

Selain mengikuti talkshow, peserta dapat mencicipi kuliner dan karya seni dari berbagai negara.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kantor Imigrasi Makassar, Rudenim Makassar, Kesbangpol Makassar, Dinas Sosial Makassar, Satpol PP Makassar, Polrestabes Makassar, Komandan Kodim 1408 Makassar, Para Camat Wilayah Penanganan Pengungsi, Kepolisian Sektor Penanganan Pengungsi, IOM Makassar, UNHCR Makassar, dan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masalah pengungsi sudah ada sejak manusia mengenal adanya konflik dan peperangan, Di Indonesia sendiri, Khususnya pada Kota Makassar terdapat 1300 orang pengungsi yang perlu ditangani dengan berbagai permasalahan.

Berdasarkan hal tersebut, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Talkshow dengan tema “Membangun Kohesi Sosial Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar”, bertempat di Gedung Mulo Makassar pada Selasa (07/02). Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, dapatkah Kohesi Sosial mempererat hubungan pengungsi dan masyarakat lokal.

Pembahasan Kohesi Sosial ini turut melibatkan narasumber dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IOM), dan Akademisi dari Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Jaya Saputra dalam kesempatan ini menyampaikan, leading sector terkait keberadaan orang asing di Indonesia adalah Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam). “Cluster Kemenpolhukam terbagi dalam 4 (empat), yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI, Pemerintah Daerah, dan Imigrasi Kemenkumham. Imigrasi hanya pengawasan saja,” jelas Jaya.

Jaya Saputra lalu menegaskan bahwa tidak semua orang asing di Indonesia ditangai oleh imigrasi secara total. “Khusus untuk pengungsi, sudah ada aturan bahwa imigrasi hanya melakukan pengawasan saja sehingga imigrasi tidak bekerja sendiri dalam menangani orang asing melainkan secara bersama – sama dengan pihak terkait,” terang Jaya.

Sementara itu, Protection Associate UNHCR Makassar Yance Tamaela mengatakan saat ini para pengungsi meninggalkan negaranya karena di negaranya terjadi persekusi, peperangan, dan lainnya, sehingga mereka lari ke negara lain untuk mencari rasa aman.

Para pengungsi yang berhasil meninggalkan negaranya justru mengalami trauma dan stress sehingga hal ini menjadi tugas UNHCR untuk mencari solusi jangka panjang. “Di dalam proses mencari solusi ini, dibutuhkan waktu lama,” ungkap Yance.

Yance menambahkan, dalam proses mereka tinggal dalam waktu lama di suatu negara, mereka bisa saja berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat lokal. Interaksi itu terkadang menimbulkan konflik akibat perbedaan atas budaya dan tradisi mereka.

Untuk mengatasi konflik tersebut, disitulah pentingnya kohesi guna merekatkan dan membangun interaksi hubungan antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Kegiatan yang dapat menciptakan kohesi antara lain sharing budaya, interaksi sosial, belajar bahasa setempat dan lain sebagainya.

National Program Officer IOM Makassar Andry Yuan mengatakan IOM saat ini berperan menangani pengungsi di Indonesia. IOM melalui kerjasama dengan Pemerintah Indonesia membantu pengungsi yang dirujuk kepada IOM oleh Pemerintah Indonesia melalui Imigrasi. “Bantuan yang disediakan berupa kebutuhan dasar, penanganan kelompok rentan tertentu, kebutuhan pergerakan, dan pemulangan secara sukarela,” kata Andry.

Andry melanjutkan, IOM juga bergerak dalam conuter trafficking (penanggulangan perdagangan manusia) melalui kolaborasi bersama petugas pemerintah di perbatasan/pusat.

“Jadi IOM bukan hanya fokus pada pengungsian, tetapi juga membantu memfasilitasi pendidikan anak pengungsi dengan memberikan hak belajarnya sehingga mereka bisa sekolah. IOM juga bekerjasama dengan Universitas terkemuka untuk berbagai pembelajaran dan pelatihan khusus pengungsi dewasa,” terang Andry.

Ketua Program Studi Magister Sosiologi FISIP UNHAS Rahmat Muhammad mengatakan bahwa suatu negara tidak dapat menolak orang asing yang masuk ke negara tujuan termasuk Indonesia. Untuk menghadapi orang asing ini diperlukan pemahaman proses pendekatannya.

Rahmat mengungkapkan jika menggunakan pendekatan negatif, maka hubungan sosial akan rusak yang mengakibatkan orang asing yang masuk ke negara itu merasa tidak nyaman bahkan cenderung pergi meninggalkan negara itu. Namun sebaliknya, jika menggunakan pendekatan positif, maka orang asing itu merasa nyaman di negara itu.

Rahmat jelaskan pendekatan positif ini terdapat 4 (empat) aspek yaitu: 1) Territorial cohesion approach yang berdasar kepada prinsip solidaritas teritorial; 2) Social capital approach yang melihat adanya persamaan nilai, standar hidup dan kepercayaan bersama akan menciptakan masyarakat yang berupaya untuk menyelesaikan masalahnya secara bersamaan; 3) Quality of life approach, pendekatan yang melihat bahwa kualitas sosial dalam masyarakat dapat dijadikan indikator untuk mengevaluasi kualitas ekonomi dan hubungan sosial mereka; dan 4) Acces to right approach yang melihat bahwa dengan menganalisa kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak mereka maka dapat dilihat apakah kohesi soasial dapat tercipta.

Selain mengikuti talkshow, peserta dapat mencicipi kuliner dan karya seni dari berbagai negara.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kantor Imigrasi Makassar, Rudenim Makassar, Kesbangpol Makassar, Dinas Sosial Makassar, Satpol PP Makassar, Polrestabes Makassar, Komandan Kodim 1408 Makassar, Para Camat Wilayah Penanganan Pengungsi, Kepolisian Sektor Penanganan Pengungsi, IOM Makassar, UNHCR Makassar, dan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img