28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisKadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sulsel Lantik 2 Notaris Pengganti

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sulsel Lantik 2 Notaris Pengganti

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Hernadi melantik 2 (dua) anggota notaris pengganti bertempat di Ruang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil pada Kamis (02/02).

Adapun kedua notaris tersebut yakni: (1) Anggi Angraeni menggantikan M. Ridwan Zainuddin di Kabupaten Selayar, berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Takalar No. 01/KET-CUTI.MPDN.TAKALAR/I/2023 tentang Cuti Notaris; dan (2) Pia Ardya Garini menggantikan Eka Suci Mauliyani di Kabupaten Maros, berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Maros No. 01/KET-CUTI
MPDN.MAROS/I/2023 tentang Cuti Notaris.

Hernadi dalam pelantikannya menghimbau kepada kedua notaris pengganti yang dilantik tersebut untuk berhati-hati dalam pembuatan akta dan produk notaris yang lainnya. “Dalam pembuatan akta itu harus berpedoman pada prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ungkap Hernadi.

Lanjut Hernadi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan harus dimaknai sebagai keteguhan hati dalam melaksanakan jabatan. Untuk itu, Hernadi meminta kedua notaris dalam bekerja agar meneliti secara seksama data dokumen/surat yang digunakan sebagai persyaratan atau data penerbitan suatu akta/produk notaris lainnya. “Usahakan data tersebut harus dijaga kerahasiaannya dalam pelaksanaan jabatan saudara.” pinta Hernadi.

Hernadi berharap kepada notaris pengganti agar menjalankan kewajiban bekerja denhan amanah dan profesional. “Jalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, bertanggung jawab, tetap patuhi aturan, dan berikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.” pesan Hernadi.

Pelantikan notaris turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Feny Feliana, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Merlyanti Anwar, dan Jajaran Bidang Hukum Kanwil.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Hernadi melantik 2 (dua) anggota notaris pengganti bertempat di Ruang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil pada Kamis (02/02).

Adapun kedua notaris tersebut yakni: (1) Anggi Angraeni menggantikan M. Ridwan Zainuddin di Kabupaten Selayar, berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Takalar No. 01/KET-CUTI.MPDN.TAKALAR/I/2023 tentang Cuti Notaris; dan (2) Pia Ardya Garini menggantikan Eka Suci Mauliyani di Kabupaten Maros, berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Maros No. 01/KET-CUTI
MPDN.MAROS/I/2023 tentang Cuti Notaris.

Hernadi dalam pelantikannya menghimbau kepada kedua notaris pengganti yang dilantik tersebut untuk berhati-hati dalam pembuatan akta dan produk notaris yang lainnya. “Dalam pembuatan akta itu harus berpedoman pada prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ungkap Hernadi.

Lanjut Hernadi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan harus dimaknai sebagai keteguhan hati dalam melaksanakan jabatan. Untuk itu, Hernadi meminta kedua notaris dalam bekerja agar meneliti secara seksama data dokumen/surat yang digunakan sebagai persyaratan atau data penerbitan suatu akta/produk notaris lainnya. “Usahakan data tersebut harus dijaga kerahasiaannya dalam pelaksanaan jabatan saudara.” pinta Hernadi.

Hernadi berharap kepada notaris pengganti agar menjalankan kewajiban bekerja denhan amanah dan profesional. “Jalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, bertanggung jawab, tetap patuhi aturan, dan berikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.” pesan Hernadi.

Pelantikan notaris turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Feny Feliana, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Merlyanti Anwar, dan Jajaran Bidang Hukum Kanwil.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img