25 C
Makassar
Monday, May 13, 2024
HomeMetropolisKanwil Kemenkumham Sulsel Upacara Peringatan HBP ke-60, Ini Pesan Liberti Sitinjak

Kanwil Kemenkumham Sulsel Upacara Peringatan HBP ke-60, Ini Pesan Liberti Sitinjak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) di Indonesia. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.

Di Sulawesi Selatan peringatan HBP ke-60 diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Kemenkumham Sulsel, yang dipusatkan di Lapas Makassar, Sabtu (27/4), dengan mengangkat tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang membacakan sambutan Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, tujuan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan atau yang disebut juga dengan Hari Pemasyarakatan Indonesia adalah, agar dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan.

“Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya, penderitaan, profesionalitas,” beber Liberti.

Kakanwil yang ditemui usai pelaksanaan upacara peringatan HBP ke-60, juga menyampaikan ajakan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan dan meningkatkan kinerja.

Liberti Sitinjak menyadari bahwa perjalanan Pemasyarakatan telah menghasilkan banyak prestasi, meskipun masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Hal ini sesuai dengan dinamika kehidupan, di mana inovasi terus dilakukan dalam proses pembinaan pemasyarakatan, dengan berpegang pada standar hukum seperti UU 12 Tahun 1995 yang telah diubah menjadi UU Nomor 22 Tahun 2022.

Liberti menjelaskan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan, di mana sebelumnya mungkin dipandang hanya sebagai bentuk balas dendam semata. Namun, dengan adanya perubahan hukum, pemasyarakatan kini memiliki tujuan yang lebih jelas.

Tujuan tersebut melibatkan rehabilitasi para pelanggar pidana dengan melalui proses intervensi asesmen, yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat setelah memperbaiki diri sendiri, serta turut berperan aktif dalam pembangunan nasional.

“Di Sulsel, saat ini kondisi pemasyarakatan dan kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan berada dalam keadaan baik. Hal ini merupakan hasil dari upaya kami untuk menjalankan proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain upacara peringatan HBP Ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti pertandingan olahraga dan bakti sosial melalui kegiatan donor darah.

Para pejabat tinggi juga melakukan diskusi dengan masyarakat dan warga binaan terkait aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pelayanan publik, terutama dalam bidang pembinaan warga binaan.

“Upaya-upaya ini telah kami lakukan dan menjadi masukan penting bagi kami sebagai pimpinan. Mengingat Sulsel memiliki karakteristik lokal yang perlu dipertimbangkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kami,” tambah Liberti.

Dalam rangka peringatan HBP Ke-60, sejumlah penghargaan diberikan kepada lapas dan pegawai yang telah berprestasi. Acara juga dihiasi dengan tarian tradisional dan atraksi dari jajaran lapas tingkat Kanwil Kemenkumham Sulsel.

spot_img

Headline

Populer

spot_img