28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimKasus Warga Tewas di KIBA, LBH Makassar Desak Segera Limpahkan Berkas ke...

Kasus Warga Tewas di KIBA, LBH Makassar Desak Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak penyidik Polda Sulsel, segera melimpahkan berkas Bripda KS ke Kejati Sulsel dalam kasus tewasnya Nuruu Saali (78).

“Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, agar keluarga dan masyarakat pendapatkan keadilan. Jika kasus ini terhenti, sama dengan kasus-kasus lain yang melibatkan kepolisian, akan membuat masyarakat semakin tidak percaya pada institusi kepolisian. Di sisi perusahaan, masyarakat menganggap kehadiran perusahaan justru membawa masalah,” Jelas Ady Anugrah Pratama dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar.

Ady Anugrah juga menambahkan, bahwa yang hilang adalah nyawa, tak ada yang lebih tinggi dari nyawa setiap orang.

“Keselamatan dan Kesehatan masyarakat jauh lebih penting dari smelter,” Tambah Ady.

Pihaknya menilai, berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, penyidik telah merampungkan berkas perkara dan telah mengirim berkas perkara (Tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh Jaksa. Setidaknya sudah dua kali berkas perkara bolak-balik dariPolda dan Kejaksaan Tinggi.

“Proses hukum kasus kematian Nuruu Saali tergolong lamban, pihak keluarga telah lama menunggu keadilan. Seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Keadilan harus ditegakkan. Pihak keluarga dan masyarakat yang masih memantau kasus ini berharap keadilan. Nyawa telah direnggut, tak ada yang ingin mengalaminya,” tegas Ady.

Lanjut Ady, peristiwa kematian ini bukan kejadian yang biasa-biasa saja. Tersangkanya berasal dari institusi kepolisian yang harusnya melindungi masyarakat. Lokasi kejadian juga berada di dalam wilayah smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, perusahaan asing yang beberapa tahun terakhir beroperasi di Bantaeng.

“Ini yang menjadi tantangan proses penegakan hukum kasus ini, tetapi keadilan harus dimunculkan. Tak ada yang lebih berharga dari nyawa manusia.” ujarnya

Penegakan hukum adalah sarana yang efektif untuk memastikan tidak terjadi keberulangan dan mengecilkan kemungkinan peristiwa yang serupa terjadi. Di tengah semakin kuatnya pembangunan di Kawasan Industri Bantaeng, pemerintah dan penegak hukum harus hadir, melindungi masyarakat yang sebenarnya rawan ketika berhadapan dengan investasi.

Pihaknya atas nama Solidaritas Untuk Nuruu Saali juga mendesak Polda dan Kejati Mengusut  pihak yang bertanggung jawab dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.

“Pemerintah dan Kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan atau sekitar Kawasan Industri Bantaeng,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Nuru Saali dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatuku dengan luka lebam hampir di sekujur tubuh, pada 18 Mei 2022.

Awalnya, Nuru Saali yang berprofesi sebagai pemulung tersebut, bersama dua rekannya mencari besi bekas di kawasan pengolahan Nikel PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI). LBH Makassar menduga kuat bahwa kematian Nuru Saali diakibatkan oleh serangkaian tindakan kekerasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sulsel, saat dirinya dituduh telah melakukan pencurian besi di wilayah pembuangan limbah (slag).

 

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak penyidik Polda Sulsel, segera melimpahkan berkas Bripda KS ke Kejati Sulsel dalam kasus tewasnya Nuruu Saali (78).

“Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, agar keluarga dan masyarakat pendapatkan keadilan. Jika kasus ini terhenti, sama dengan kasus-kasus lain yang melibatkan kepolisian, akan membuat masyarakat semakin tidak percaya pada institusi kepolisian. Di sisi perusahaan, masyarakat menganggap kehadiran perusahaan justru membawa masalah,” Jelas Ady Anugrah Pratama dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar.

Ady Anugrah juga menambahkan, bahwa yang hilang adalah nyawa, tak ada yang lebih tinggi dari nyawa setiap orang.

“Keselamatan dan Kesehatan masyarakat jauh lebih penting dari smelter,” Tambah Ady.

Pihaknya menilai, berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, penyidik telah merampungkan berkas perkara dan telah mengirim berkas perkara (Tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh Jaksa. Setidaknya sudah dua kali berkas perkara bolak-balik dariPolda dan Kejaksaan Tinggi.

“Proses hukum kasus kematian Nuruu Saali tergolong lamban, pihak keluarga telah lama menunggu keadilan. Seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Keadilan harus ditegakkan. Pihak keluarga dan masyarakat yang masih memantau kasus ini berharap keadilan. Nyawa telah direnggut, tak ada yang ingin mengalaminya,” tegas Ady.

Lanjut Ady, peristiwa kematian ini bukan kejadian yang biasa-biasa saja. Tersangkanya berasal dari institusi kepolisian yang harusnya melindungi masyarakat. Lokasi kejadian juga berada di dalam wilayah smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, perusahaan asing yang beberapa tahun terakhir beroperasi di Bantaeng.

“Ini yang menjadi tantangan proses penegakan hukum kasus ini, tetapi keadilan harus dimunculkan. Tak ada yang lebih berharga dari nyawa manusia.” ujarnya

Penegakan hukum adalah sarana yang efektif untuk memastikan tidak terjadi keberulangan dan mengecilkan kemungkinan peristiwa yang serupa terjadi. Di tengah semakin kuatnya pembangunan di Kawasan Industri Bantaeng, pemerintah dan penegak hukum harus hadir, melindungi masyarakat yang sebenarnya rawan ketika berhadapan dengan investasi.

Pihaknya atas nama Solidaritas Untuk Nuruu Saali juga mendesak Polda dan Kejati Mengusut  pihak yang bertanggung jawab dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.

“Pemerintah dan Kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan atau sekitar Kawasan Industri Bantaeng,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Nuru Saali dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatuku dengan luka lebam hampir di sekujur tubuh, pada 18 Mei 2022.

Awalnya, Nuru Saali yang berprofesi sebagai pemulung tersebut, bersama dua rekannya mencari besi bekas di kawasan pengolahan Nikel PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI). LBH Makassar menduga kuat bahwa kematian Nuru Saali diakibatkan oleh serangkaian tindakan kekerasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sulsel, saat dirinya dituduh telah melakukan pencurian besi di wilayah pembuangan limbah (slag).

 

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img