28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikKawal Hingga Dilantik, PAN Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Utta - Edy...

Kawal Hingga Dilantik, PAN Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Utta – Edy Manaf

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) akan terus mengawal pasangan calon (paslon) usungan mereka, Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf di Pilkada Bulukumba.

Wakil Ketua PAN Sulsel, Irfann AB mengatakan, tugas partai memastikan paslon dukungan mereka terpilih dan mengawal hingga dilantik jika memang ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

”PAN memastikan tetap mengawal paslon dukungan misalnya pak Andi Utta di Bulukumba,” ujarnya, Senin (4/1/2021).

Legislator Sulsel itu menyampaikan PAN memiliki divisi hukum di tingkat DPD yang akan ikut membantu.

”DPP PAN punya divisi hukum, itu terus kami komunikasi jika paslon butuh bantuan. Sejauh ini kan misalnya Pak Andi Utta itu sudah ada kuasa hukum juga,” jelasnya.

Diketahui, terdapat lima daerah yang melakukan gugatan ke MK yakni Pilkada di Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Barru, dan Pangkep.

Untuk Pilkada Kabupaten Bulukumba, yang melakukan gugatan adalah pasangan Askar HL – Arum Spink, dan yang tergugat adalah KPU Kabupaten Bulukumba.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) akan terus mengawal pasangan calon (paslon) usungan mereka, Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf di Pilkada Bulukumba.

Wakil Ketua PAN Sulsel, Irfann AB mengatakan, tugas partai memastikan paslon dukungan mereka terpilih dan mengawal hingga dilantik jika memang ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

”PAN memastikan tetap mengawal paslon dukungan misalnya pak Andi Utta di Bulukumba,” ujarnya, Senin (4/1/2021).

Legislator Sulsel itu menyampaikan PAN memiliki divisi hukum di tingkat DPD yang akan ikut membantu.

”DPP PAN punya divisi hukum, itu terus kami komunikasi jika paslon butuh bantuan. Sejauh ini kan misalnya Pak Andi Utta itu sudah ada kuasa hukum juga,” jelasnya.

Diketahui, terdapat lima daerah yang melakukan gugatan ke MK yakni Pilkada di Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Barru, dan Pangkep.

Untuk Pilkada Kabupaten Bulukumba, yang melakukan gugatan adalah pasangan Askar HL – Arum Spink, dan yang tergugat adalah KPU Kabupaten Bulukumba.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img