MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai membahas soal tekhnis pelaksanaan reses di masa pandemi covid-19.
Koordinator (Badan Musyawarah) Bamus Andi Suhada Sappaile menjelaskan, kegiatan reses nanti tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan perwali kota Makassar pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.
Adapun hasil rapat bamus telah menetapkan jadwal kegiatan reses ketiga tahun 2020 pada tanggal 15-20 Juni dengan kondisi pandemi covid 19 tekhnis kegiatan agak berbeda dengan kegiatan reses sebelumnya.
BACA: Menkes Terawan Harap Angka Kematian Covid-19 di Sulsel Bisa Ditekan Hingga Nol
“kedepan tekhnis kegiatan akan menjalankan protokoler kesehatan dengan membagikan masker, penggunaan handzanitiser dan sebelum memasuki tempat kegiatan peserta diharapkan mencuci tangan terlebih dahulu,” jelas Wakil Ketua II DPRD Makassar ini.
Rencananya Bamus DPRD Makassar akan kembali melanjutkan rapat kerja dengan mengagendakan jadwal kegiatan Anggota DPRD terkait Sosialisasi Peraturan Daerah.