25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimKejari Takalar Resmikan Rumah RJ Desa Bontokanang

Kejari Takalar Resmikan Rumah RJ Desa Bontokanang

PenulisThamrin
- Advertisement -

TAKALAR,SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang terletak di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Rabu (11/1/2023).

Acara peresmian itu, dihadiri Camat Galesong Selatan, muhammad Yusuf, Ketua Apdesi Kabupaten Takalar, Wahyudin Mapparenta (WMP) dan beberapa kepala desa setempat.

Kepala Desa Bontokanang, Muhammad Setiawan yang hadir dalam kegiatan peresmian menyampaikan apresiasi atas inovasi terbentuknya Rumah RJ.

“Rumah RJ di Desa Bontokanang tersebut insyallah akan berjalan sesuai fungsinya,”ujarnya.

Ditempat yang sama Salahuddin mengatakan program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat di seluruh wilayah galesong, terutama di Desa Bontokanang.

Apalagi Rumah RJ dibentuk sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil.

“Manfaatnya sangat banyak, bisa sebagai tempat musyawarah masyarakat Desa Bontokanang dan desa-desa tetangga dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah penegak hukum,”katanya.

Namun demikian Salahuddin mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat.

“Hal itu tentunya tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat di Desa Bontokanang,”tandasnya.

- Advertisement -

TAKALAR,SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) yang terletak di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Rabu (11/1/2023).

Acara peresmian itu, dihadiri Camat Galesong Selatan, muhammad Yusuf, Ketua Apdesi Kabupaten Takalar, Wahyudin Mapparenta (WMP) dan beberapa kepala desa setempat.

Kepala Desa Bontokanang, Muhammad Setiawan yang hadir dalam kegiatan peresmian menyampaikan apresiasi atas inovasi terbentuknya Rumah RJ.

“Rumah RJ di Desa Bontokanang tersebut insyallah akan berjalan sesuai fungsinya,”ujarnya.

Ditempat yang sama Salahuddin mengatakan program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat di seluruh wilayah galesong, terutama di Desa Bontokanang.

Apalagi Rumah RJ dibentuk sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil.

“Manfaatnya sangat banyak, bisa sebagai tempat musyawarah masyarakat Desa Bontokanang dan desa-desa tetangga dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah penegak hukum,”katanya.

Namun demikian Salahuddin mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat.

“Hal itu tentunya tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat di Desa Bontokanang,”tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img