24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahDinas Pertanian Bone Sikapi Persoalan Kelangkaan Pupuk

Dinas Pertanian Bone Sikapi Persoalan Kelangkaan Pupuk

PenulisYusnadi
- Advertisement -
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM– Biasanya menjelang musim tanam padi, para petani sering dihadapkan persoalan kelangkaan pupuk. Sedangkan disisi lain, masih banyak juga petani yang enggan menggunakan pupuk non subsidi dengan alasan harganya yang mahal.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, yang dikomandoi oleh H.Andi Asman Sulaiman mencoba melakukan gebrakan dengan mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk non organik subsidi.

Salah satu, metodenya yakni dengan merancang kawasan tanaman padi organik di Kabupaten Bone.

BACA JUGA :  Kepala Dinas TPHP Bone Diusulkan Terima Dua Tanda Kehormatan dari Kementerian Pertanian RI

“Insya Allah, kedepan kita akan bangun kawasan tanaman padi organik, agar pola konsumsi keamanan pangan pokok bisa terjaga,” kata Kepala Dinas TPHP Bone, Andi Asman Sulaiman, Rabu (11/1/2023).

Kakak Kandung Gubernur Sulsel ini menyampaikan bahwasanya akan menyiapkan pupuk organik yang ramah lingkungan secara berkelanjutan. Dan, juga melakukan pendampingan utamanya di kawasan pertanaman holtikultura.

“Bisa saya kasih contoh, petani jagung kita rata-rata mandiri di Bone sebab setelah HPP 2018 di tetapkan. Upaya selanjutnya buka pintu kepada produsen pupuk cair organik setelah kita melakukan penangkaran masing-masing produk. Dan ini saya kira sangat bisa dengan dukungan dana desa, APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Dinas TPHP Bone Gagas Penangkaran Benih Padi

Termasuk upaya lainnya, kata dia, seraya menambahkan bagaimana pupuk non subsidi ini dapat dijangkau oleh masyarakat petani pada umumnya.

“Caranya, dengan meningkatkan produsi pertanian, tentunya ketika ini tercapai petani kita bisa mandiri. Juga setelah itu ada Peningkatan pendptan melalui program kita IP400 4x panen 4x tanam dalam setahun,” bebernya.

Mantan Camat Barebbo ini, menjelaskan terkait mekanisme tata kelola penanganan dan pendistribusian pupuk bersubsidi. Saat ini, Pemerintah telah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

“Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinpsip atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. Agar bisa memenuhi prinsip 6T itu kita terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan upaya penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan,” jelasnya.

spot_img

Headline

Populer