MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) kembali mencium aroma praktik korupsi ditubuh Dinas Provinsi Sulsel.
Melalui Tim Pidsus, pihak Kejati lakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa pegawai Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulsel, dengan dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016/2017.
BACA JUGA:
Kejaksaan Jemput Paksa Tersangka Korupsi Dana LPDB-KUMKM Sebesar Rp1,4 Miliar Di Rumahnya
Awasi Pembangunan Proyek KA, Kejati Bentuk Tim
Kasus Lahan Buloa, Kejati Gandeng Polisi Cari Jen Tang
“Sudah puluhan saksi kita ambil keterangannya. Semuanya pegawai di Dinas Kehutanan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin via telepon, Senin (3/9/2018).
Namun saat ini, Salahudin mengaku masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai saksi, sehingga pihaknya belum dapat memastikan dugaan tersebut. “Kita tunggu hasil pulbaketnya,”terangnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Tarmizi mengatakan kasus dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena masih penyelidikan, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Nanti kalau sudah jelas duduk perkaranya kita tentu akan ekspose ke media,”ujar Tarmizi.