Kemenkum Ham; Narkoba dan Pungli Sering Terjadi di Lapas

Direktur Pimkemas PA, Junaedi memberikan keterangan pers, Selasa (15/8)/ IST

MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM adakan konferensi pers dalam pemaksimalan pemberantasan Handphone pungutan liar dan Narkoba (HALINAR) di kantor Kemenkumham Wilayah Sulsel, Selasa(15/8).

Masalah narkoba dan pungutan liar adalah yang sering terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hal inilah yang membuat Kemenkum Ham harus melakukan langkah-langkah cepat dalam menanggulanginya.

Halinar adalah salah satu progres yang dilakukan oleh birokrat terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM dan bekerja sama dengan instansi terkait seperti BNN, Polri dan TNI.

“Kami membangun komitmen kepada seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan yang ada di Sulsel dalam rangka untuk percepatan pemberantasan narkotika dan paham radikal,”
ujar Direktur Pimkemas PA, Junaedi.

Halinar adalah program yang dibangun atas komitmen Kepala Lapas dan Kepala Rutan sejak lama, hanya saja saat ini yang dilakukan oleh Kemenkumham adalah penguatan dalam mengawal program tersebut.

“Kinerja teman-teman Kepala Lapas dan Rutan secara maksimal dalam mengendalikan dan dan memberantas narkoba, itu juga mendapat perlawanan maksimal dari bandar-bandar yang berusaha memasukkan narkoba dari luar kedalam Lapas dengan berbagai modus yang terus saja berkembang,”ungkapnya.

Handphone merupakan alat komunikasi jarak jauh, media ini yang kemudian dipakai oleh narapidana untuk berdialog dengan bandar narkoba dari dalam Lapas atau Rutan.

Tindakan tegas harus dilakukan dalam mengupayakan pemberantasan Narkotika di Lapas, “Target kedepannya semua Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia harus bersih dari handphone, pungutan liar dan Narkoba,” tambahnya