25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimPolisi Narkoba Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Diamankan Propam

Polisi Narkoba Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Diamankan Propam

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Propam Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang anggota polisi buntut dari kasus bandar sabu di Toraja Utara yang mengaku dibekingi Polres. Bandar sabu berinisial AG di Toraja Utara sempat membuat geger setelah mengaku dibekingi polisi.

Dari itu, polisi berinisial G kini diamankan di tempat khusus (patsus).

“Diamankan satu orang. Lagi ini dia, penempatan khusus (patsus). Diamankan di tempat khusus” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dikutip dari detikSulsel, Rabu (22/2/2023).

Kombes Suartana mengungkapkan G merupakan personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara. Namun dia mengaku belum mengetahui lebih jauh soal sosok G.

“Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba), pangkatnya belum tahu” kata Suartana.

Sebelumnya, Bandar sabu berinisial AG di Toraja Utara sempat mengaku dibekingi polisi. Hal itu diungkapkan AG saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja tersebut berlangsung pada Rabu (15/2) lalu. Ada empat tersangka yang dihadirkan saat itu.

Awalnya konferensi pers berjalan normal dan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo memberikan penjelasan kasus narkoba yang mereka ungkap. Saat konferensi pers sudah hendak selesai, bandar sabu AG yang menghadap ke tembok tiba-tiba berbalik dan meminta izin untuk bicara.

“Bisa saya sedikit bicara, Bu,” kata tersangka tersebut, seperti dilihat dalam video beredar.

AKBP Dewi Tonglo kemudian memberikannya kesempatan. Tanpa diduga, AG berbicara di hadapan para wartawan bahwa selama ini mereka berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres.

“Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ujar tersangka.

Penjelasan AG itu sontak membuat suasana konferensi pers menjadi geger. AKBP Dewi yang tak menyangka akan pengakuan itu meminta AG kembali menghadap ke tembok.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Propam Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang anggota polisi buntut dari kasus bandar sabu di Toraja Utara yang mengaku dibekingi Polres. Bandar sabu berinisial AG di Toraja Utara sempat membuat geger setelah mengaku dibekingi polisi.

Dari itu, polisi berinisial G kini diamankan di tempat khusus (patsus).

“Diamankan satu orang. Lagi ini dia, penempatan khusus (patsus). Diamankan di tempat khusus” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dikutip dari detikSulsel, Rabu (22/2/2023).

Kombes Suartana mengungkapkan G merupakan personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara. Namun dia mengaku belum mengetahui lebih jauh soal sosok G.

“Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba), pangkatnya belum tahu” kata Suartana.

Sebelumnya, Bandar sabu berinisial AG di Toraja Utara sempat mengaku dibekingi polisi. Hal itu diungkapkan AG saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja tersebut berlangsung pada Rabu (15/2) lalu. Ada empat tersangka yang dihadirkan saat itu.

Awalnya konferensi pers berjalan normal dan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo memberikan penjelasan kasus narkoba yang mereka ungkap. Saat konferensi pers sudah hendak selesai, bandar sabu AG yang menghadap ke tembok tiba-tiba berbalik dan meminta izin untuk bicara.

“Bisa saya sedikit bicara, Bu,” kata tersangka tersebut, seperti dilihat dalam video beredar.

AKBP Dewi Tonglo kemudian memberikannya kesempatan. Tanpa diduga, AG berbicara di hadapan para wartawan bahwa selama ini mereka berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres.

“Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ujar tersangka.

Penjelasan AG itu sontak membuat suasana konferensi pers menjadi geger. AKBP Dewi yang tak menyangka akan pengakuan itu meminta AG kembali menghadap ke tembok.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img