26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHeadlineKetimbang Koar-koar Kecurangan, TKN setuju Kubu Prabowo Gugat ke MK

Ketimbang Koar-koar Kecurangan, TKN setuju Kubu Prabowo Gugat ke MK

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menanggapi langkah kubu paslon 02, Prabowo – Sandiaga yang bakal menggugat hasil perhitungan pemungutan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara (Jubir) TKN, Andi Saiful Haq mengaku setuju bahkan mengapresiasi langkah tersebut, ketimbang terus berkoar-koar soal kecurangan pemilu.

“Itu langkah yang harus diapresiasi. Daripada koar-koar merasa dicurangi. MK adalah langkah konstitusional bagi siapapun untuk mempersoalkan hasil Pemilu,” kata Saiful Haq kepada Sulselekspres.com, Sabtu (21/4/2019).

Baca: Legislator Gerindra Usir Korban Banjir, PSI: Prabowo Jangan Joged

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai kubu Prabowo – Sandi sudah sepatutnya menempuh jalur hukum, apabila kerap menuding pihak penyelenggara dalam hal ini KPU berbuat kecurangan Pemilu.

“Semestinya mengambil jalur hukum jika memang merasa ada yang tidak sesuai dengan data mereka, pihak TKN tentu akan menyambut baik dan menghormati jika langkah itu diambil tim Prabowo-Sandi,” imbuh Saiful Haq yang juga merupakan Sekretaris Bappilu DPP PSI itu.

Baca: Terungkap! Ini Penyebab Prabowo Menang di Sulsel Meski Jokowi Ditopang Banyak Tokoh

Sebelumnya, BPN Prabowo – Sandi dikabarkan berencana menggugat ke MK jika hasil perhitungan dari KPU berbeda dengan hasil perhitungan internal mereka.

“Kalau misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK,” kata Juru Bicara BPN, Andre Rosiade.

Pasangan Prabowo – Sandi sendiri telah mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2019, mereka mengklaim unggul diatas 60 persen berdasarkan hasil data internal mereka.

Baca: Prabowo Sakit, PSI: Mungkin Beliau Stres

Sementara, hasil Quick Count sejumlah lembaga survei telah selesai 100 persen, dimana pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul 54,5 persen dan Prabowo-Sandi memperoleh 45,5 persen.

BACA JUGA :  Jubir Prabowo-Sandi: Ratna Sarumpaet Manfaatkan Kebaikan Pak Prabowo

Hasil resmi Pemilu 2019 baru akan diumumkan KPU pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang setelah melalui sejumlah tahapan.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer