25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeParlemanKetua Komisi II Pimpin RDP Terkait Pemberhetian Penyaluran BPNT

Ketua Komisi II Pimpin RDP Terkait Pemberhetian Penyaluran BPNT

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi II DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal e-warung di Parepare yang disetop, Selasa (16/03/2021).

Kamaluddin mengatakan, pihaknya mencari tau alasan dan pelanggaran apa yang dilakukan e-warung tersebut, dan mencari solusinya. Selebihnya, pihaknya meminta agar e-warung yang disetop kembali diaktifkan. Dengan catatan, kata dia, sambungnya, harus rutin diawasi.

“Tadi diungkapkan e-warung menyalurkan BPNT lebih cepat dari e-warung lainnya. Ini yang dipersoalkan dinsos,” ungkapnya.

Salah seorang pemilik E-warung di Lakessi Sakka mengaku dirinya lebih cepat menyalurkan sesuai kondisi penerima manfaat. Itu dilakukan karena lambatnya penentuan penyuplai barang ke e-warung

“Kami ini bagian lapangan. Kami yang layani penerima manfaat. Kasihan kalau ada warga yang sudah sangat butuh. Jadi kami kasih,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sappa Sao mengatakan langkah tegas memberhentikan sejumlah e-warung sudah sesuai prosedur. Semuanya itu, kata dia, ada pedomannya. Selanjutnya, tambahnya, menyetop operasi e-warung itu keputusan tim koordinasi BPNT, bahkan e-warung tersebut sudah ditegur tiga kali.

“Kita sudah kasi tiga kali teguran. Kami buatkan surat pernyataan. Untuk mengaktifkan kembali, kita kembali akan putuskan bersama tim koordinasi. Kami sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena ulah e-warung itu,” tutupnya.

BACA JUGA :  Rahmat Sjam Respon Keinginan Atlet Penyandang Disabilitas yang Raih Apresiasi
spot_img

Headline

Populer