25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahKetua LP KPK Bone Angkat Bicara Soal Pengelola Keuangan Pemkab

Ketua LP KPK Bone Angkat Bicara Soal Pengelola Keuangan Pemkab

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bone mencatat ada banyak masalah yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone yang melatar belakangi tunggakan hingga miliaran.

Ketua LP KPK Bone Eko Wahyudi menyoroti Isu utang dan tunggakan Pemkab Bone. Dalam tiga pekan ini Isu utang dan tunggakan Pemkab Bone, terus menggelinding ke publik.

Mulai dari hutang di BPJS Kesehatan, kontraktor. Sehingga ASN juga merasakan efek negatif dari utang dan tunggakan Pemkab Bone itu. Terlebih nilai utang dan tunggakan Pemkab Bone sebanyak puluhan miliar rupiah.

Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Tak terkecuali, LP KPK Bone.

Dikatakan Eko, sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone hingga saat ini belum terselesaikan. Menurutnya, permasalahan tunggakan bukan hal biasa. Jika tidak diselesaikan dengan tuntas dalam waktu dekat, akan muncul masalah yang lebih besar dikemudian hari.

“Kami dari LP KPK Bone mencatat ada banyak masalah yang melanda Pemkab Bone, mulai dari tunggakan BPJS untuk UHC 2023-2024, lalu utang kontraktor 2023, keterlambatan pembayaran TPP ASN, pembangunan Bola Soba,” kata Eko Wahyudi, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, Eko menyebutkan ada juga proses pinjaman yang dilakukan Pemkab Bone yang diklaim tidak jelas peruntukannya yang mengakibatkan, permasalahan program dan kegiatan 2024 tidak dapat terlaksana sesuai tahapan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone No.900/559/BKAD, tanggal 2 April 2024.

“Hal ini mengakibatkan kerugian materil yang berdampak pada perekonomian masyarakat dan terjadi indikasi kerugian negara,” sebutnya.

Eko Wahyudi juga menegaskan, DPRD Kabupaten Bone dan Pemda Bone harus cepat menanggapi masalah ini, lantaran jika tidak cepat diantisipasi.

“Dua lembaga eksekutif dan legislatif yakni Pemkab-DPRD Bone mesti bergerak cepat untuk merespon permasalahan tersebut. Jika tidak, maka Pemkab Bone tentunya akan mendapat catatan pengelola keuangan terburuk sepanjang sejarah,” tegasnya.

Eko kembali menegaskan, DPRD Bone mesti bergerak cepat, jika tidak akan muncul tudingan akan adanya praktik kongkalikong dengan Pemkab.

“Karena hal ini tidak boleh didiami dan bukan masalah kecil. DPRD Bone yang merupakan wakil rakyat harus memperjuangkan hak-hak kita semua,” pungkasnya.

Yusnadi

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Bone mencatat ada banyak masalah yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone yang melatar belakangi tunggakan hingga miliaran.

Ketua LP KPK Bone Eko Wahyudi menyoroti Isu utang dan tunggakan Pemkab Bone. Dalam tiga pekan ini Isu utang dan tunggakan Pemkab Bone, terus menggelinding ke publik.

Mulai dari hutang di BPJS Kesehatan, kontraktor. Sehingga ASN juga merasakan efek negatif dari utang dan tunggakan Pemkab Bone itu. Terlebih nilai utang dan tunggakan Pemkab Bone sebanyak puluhan miliar rupiah.

Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Tak terkecuali, LP KPK Bone.

Dikatakan Eko, sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone hingga saat ini belum terselesaikan. Menurutnya, permasalahan tunggakan bukan hal biasa. Jika tidak diselesaikan dengan tuntas dalam waktu dekat, akan muncul masalah yang lebih besar dikemudian hari.

“Kami dari LP KPK Bone mencatat ada banyak masalah yang melanda Pemkab Bone, mulai dari tunggakan BPJS untuk UHC 2023-2024, lalu utang kontraktor 2023, keterlambatan pembayaran TPP ASN, pembangunan Bola Soba,” kata Eko Wahyudi, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, Eko menyebutkan ada juga proses pinjaman yang dilakukan Pemkab Bone yang diklaim tidak jelas peruntukannya yang mengakibatkan, permasalahan program dan kegiatan 2024 tidak dapat terlaksana sesuai tahapan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone No.900/559/BKAD, tanggal 2 April 2024.

“Hal ini mengakibatkan kerugian materil yang berdampak pada perekonomian masyarakat dan terjadi indikasi kerugian negara,” sebutnya.

Eko Wahyudi juga menegaskan, DPRD Kabupaten Bone dan Pemda Bone harus cepat menanggapi masalah ini, lantaran jika tidak cepat diantisipasi.

“Dua lembaga eksekutif dan legislatif yakni Pemkab-DPRD Bone mesti bergerak cepat untuk merespon permasalahan tersebut. Jika tidak, maka Pemkab Bone tentunya akan mendapat catatan pengelola keuangan terburuk sepanjang sejarah,” tegasnya.

Eko kembali menegaskan, DPRD Bone mesti bergerak cepat, jika tidak akan muncul tudingan akan adanya praktik kongkalikong dengan Pemkab.

“Karena hal ini tidak boleh didiami dan bukan masalah kecil. DPRD Bone yang merupakan wakil rakyat harus memperjuangkan hak-hak kita semua,” pungkasnya.

Yusnadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img