25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisKomisi D DPRD Makassar Usulkan Penerapan WFH

Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penerapan WFH

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengusulkan kepada pimpinan untuk menetapkan WFH di lingkup Komisinya.

Lockdown tersebut dimulai pada hari ini, Rabu (13/1/2021) dan berlaku sampai 14 hari kedepan, tepatnya sampai tanggal (26/1/2021) mendatang.

Keputusan ini disampaikan oleh Wahab Tahir kepada semua anggota dewan, dan menyampaikan surat usulan kepada jajaran pimpinan DPRD Makassar.

Berikut usulan Wahab Tahir yang diterima Sulselekspres.com, Rabu (13/1/2021).

“Kepada yang terhormat bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat. Mulai hari ini komisi D akan mengusulkan kepimpinan dewan untuk isolasi selama 14 hari kedepan, terhitung mulai besok (hari ini). Jadi aktifitas kedewanan komisi D dipindahkan secara online dan WFH.”

“Demikian usulan saya, mohon tanggapan dari bapak dan ibu. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalam.”

Sementara menurut keterangan sekretaris Komisi D DPRD kota Makassar, Sahruddin Said, usulan tersebut baru ditembuskan dan belum mendapat keputusan dari pihak pimpinan.

“Sifatnya masih usulan. Suratnya juga baru ditembuskan. Jadi belum ada keputusan dari pimpinan,” ujar pria yang akrab disapa Ajid tersebut kepada Sulselekspres.com, Rabu (13/1/2021) siang.

Lebih jauh legislator dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, usulan tersebut lahir dari kejadian wafatnya almarhum Zaenal Dg Beta yang juga dipastikan positif terjangkit Covid-19.

Dengan begitu, usulan WFH dari Komisi D ini menjadi bagian dari upaya untuk mensterilkan kantor DPRD Makassar, agar klaster DPRD tidak terjadi.

Selain itu, hal ini juga dinilai sebagai bahan renungan dan membiasakan diri terhadap kebiasaan baru yang bakal dihadapi beberapa waktu kedepan.

“Kita mau jadikan waktu WFH ini untuk mensterilkan kantor, supaya tidak ada kasus positif lagi. Ini juga jadi upaya kita untuk membiasakan diri terhadap kebiasaan baru,” jelas Ajid.

Menanggapi hal ini, wakil ketua DPRD kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, mengaku sudah mengetahui soal usulan WFH dari komisi D tersebut.

Akan tetapi, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku belum ada keputusan pimpinan. Sebab, pihak pimpinan baru akan melakukan rapat terkait usulan tersebut.

“Iya benar, ada usulan itu dari Komisi D. Tapi kita belum putuskan. Karena besok (Kamis, 14/1/2021) kita baru mau laksanakan rapat pimpinan (Rapim),” jelas Andi Suhada kepada Sulselekspres.com.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengusulkan kepada pimpinan untuk menetapkan WFH di lingkup Komisinya.

Lockdown tersebut dimulai pada hari ini, Rabu (13/1/2021) dan berlaku sampai 14 hari kedepan, tepatnya sampai tanggal (26/1/2021) mendatang.

Keputusan ini disampaikan oleh Wahab Tahir kepada semua anggota dewan, dan menyampaikan surat usulan kepada jajaran pimpinan DPRD Makassar.

Berikut usulan Wahab Tahir yang diterima Sulselekspres.com, Rabu (13/1/2021).

“Kepada yang terhormat bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat. Mulai hari ini komisi D akan mengusulkan kepimpinan dewan untuk isolasi selama 14 hari kedepan, terhitung mulai besok (hari ini). Jadi aktifitas kedewanan komisi D dipindahkan secara online dan WFH.”

“Demikian usulan saya, mohon tanggapan dari bapak dan ibu. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalam.”

Sementara menurut keterangan sekretaris Komisi D DPRD kota Makassar, Sahruddin Said, usulan tersebut baru ditembuskan dan belum mendapat keputusan dari pihak pimpinan.

“Sifatnya masih usulan. Suratnya juga baru ditembuskan. Jadi belum ada keputusan dari pimpinan,” ujar pria yang akrab disapa Ajid tersebut kepada Sulselekspres.com, Rabu (13/1/2021) siang.

Lebih jauh legislator dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, usulan tersebut lahir dari kejadian wafatnya almarhum Zaenal Dg Beta yang juga dipastikan positif terjangkit Covid-19.

Dengan begitu, usulan WFH dari Komisi D ini menjadi bagian dari upaya untuk mensterilkan kantor DPRD Makassar, agar klaster DPRD tidak terjadi.

Selain itu, hal ini juga dinilai sebagai bahan renungan dan membiasakan diri terhadap kebiasaan baru yang bakal dihadapi beberapa waktu kedepan.

“Kita mau jadikan waktu WFH ini untuk mensterilkan kantor, supaya tidak ada kasus positif lagi. Ini juga jadi upaya kita untuk membiasakan diri terhadap kebiasaan baru,” jelas Ajid.

Menanggapi hal ini, wakil ketua DPRD kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, mengaku sudah mengetahui soal usulan WFH dari komisi D tersebut.

Akan tetapi, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku belum ada keputusan pimpinan. Sebab, pihak pimpinan baru akan melakukan rapat terkait usulan tersebut.

“Iya benar, ada usulan itu dari Komisi D. Tapi kita belum putuskan. Karena besok (Kamis, 14/1/2021) kita baru mau laksanakan rapat pimpinan (Rapim),” jelas Andi Suhada kepada Sulselekspres.com.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img