30 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeDaerahKomisi I DPRD Gelar Konsultasi Publik Terkait Ranperda Narkotika

Komisi I DPRD Gelar Konsultasi Publik Terkait Ranperda Narkotika

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COMĀ – DPRD Parepare menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

DPRD melalui Komisi I, menampung aspirasi dan masukan masyarakat yang nantinya dimasukkan dalam naskah akademik. Naskah akademik dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Hukum UMI Makassar, Laodding Marsuni.

Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Sudirman Tansi mengatakan naskah akademik dari RaĆ­nperda ini akan diisi muatan lokal. Artinya, kata dia, Ranperda tentang pencegahan narkotika disesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Parepare.

ā€œJangan sampai perda yang lahir ini hanya dibuat saja tidak dipergunakan juga. Jadi kami harap masukan bapak ibu untuk menyempurnakan Ranperda ini,ā€ katanya, Sabtu (28/5/2022).

Sudirman menjelaskan, meski pencegahan narkotika diatur aturan yang lebih tinggi, tetapi Ranperda ini akan hadir mengatur secara spesifik. Seperti, dukungan untuk tim kelurahan yang bergerak melawan narkoba.

ā€œTadi ada yang bilang sudah ada tim tangguh Narkoba tingkat kelurahan, nah ini kita dukung. Kita juga kan melihat ada fenomena anak-anak yang ngelem, ini juga menjadi perhatian kita,ā€ jelasnya.

Sementara itu, Legislator PAN Musdalifah Pawe menekankan pentingnya masukan masyarakat atas ranperda itu. Dirinya berharap Ranperda pencegahan narkoba bisa bermanfaat sebaik-baiknya.

ā€œKami terbuka atas saran dan masukan. Jika sekiranya belum sempat menyampaikan di acara konsultasi publik ini, kami siap menerima lewat apa saja selama pembahasan Perda ini,ā€ kata Ketua DPD PAN Parepare itu.

spot_img

Headline

Populer

spot_img