Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin. Menurutnya, kalau ada anggaran yang perlu direvisi di Dinas Kesehatan silakan direvisi untuk penaganan Covid 19.
“Karena kita harus juga memperhatikan tim kesehatan. Termasuk harus ada penambahan insentifnya,” kata Akhiruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Bone, Najamuddin menjelaskan, dana yang dikeluarkan Rp1,5 miliar sudah termasuk biaya operasional sekitar Rp300 juta. Kemudian kalau tidak cukup, ada dana sekitar Rp26 miliar, dan biaya operasional Rp5 miliar.
“Itu anggarannya sudah siap. Ada dari Dana Insentif Daerah (DID), dana bagi hasil, BOK Kesehatan, dan dana DAK Kesehatan yang totalnya Rp10 miliar,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengalokasikan anggarannya melalui Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp1,5 M didalam APBD tahun 2020 guna penanganan penyebaran Covid-19
Hal ini dilakukan Pemkab Bone kalau Tim Terpadu Satgas Penanganan Covid 19 menggunakan dana swadaya.
“Tidak ada dana pribadi, kalaupun ada seperti itu akan kita ganti kembali dengan DTT itu,” Kata Sekda Bone HA.Surya Darma.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Covid 19 Bone, Dray Vibrianto menuturkan, anggaran DTT tersebut akan digunakan pada beberapa kegiatan, seperti pengadaan peralatan preventif bagi petugas tim Satgas serta biaya operasional dalam penanganan penyebaran Covid 19.



