25 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHukrimKPK Ungkap 19 Legislator Sulsel Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap 19 Legislator Sulsel Belum Setor LHKPN

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 19 dari 85 anggota DPRD Sulsel belum setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga anti rusuah itu.

Dari 85 anggota DPRD Sulsel, baru terhitung 66 orang yang telah melaporkan LHKPN sesuai dengan deadline waktu yang diberikan yakni pada 31 Maret 2021 lalu.

“Kepatuhan LHKPN DPRD kalah dari Pemprov. DPRD baru 81 persen, baru 66 orang yang tepat waktu dari 85 orang,” kata Tim Korsubgah KPK RI, Tri Budi Rochmanto saat rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulsel di ruang paripurna DPRD Sulsel, Rabu (7/4/2021).

Meski belum melaporkan, Tri mengaku tidak ada konsekuensi hukum yang diberikan kepada mereka. Tapi ini merupakan transparansi dan akuntabilitas selaku penyelenggara negara yang patuh.

BACA JUGA: Rangga Minta Kewenangan DPRD Provinsi Dilonggarkan Seperti di Senayan

“Kalau konsekuesinya ngak yah. Maksudnya ini bagian dari transparansi saja bahwa ini akuntabilitas selaku penyelenggara negara harus dijaga ini salah satu dari pelaporan itu,” ujarnya.

Ia berharap 19 anggota DPRD Sulsel yang belum melaporkan LHKPN, sesegera mungkin melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk kepatuhan penyelenggara negara yang transparansi dan akuntabilitas.

“Yah sebetulnya sesegera mungkin karena itu terus dipantau jangan sampai nanti terlambat sampai akhir tahun. Ini juga harus menjadi perhatian juga bagi partainya, kemudian DPRD juga karena juga merupakan citra bagi masing-masing anggota DPRD,” jelasnya.

“Kalau misalkan masyarakat melihat dia tidak patuh melaporkan saja, gimana dia untuk menyampaikan aspirasi,” sambung Tri.

“Kalau konsekuesinya ngak yah. Maksudnya ini bagian dari transparansi saja bahwa ini akuntabilitas selaku penyelenggara negara harus dijaga ini salah satu dari pelaporan itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bimtek Pengembangan Kapasitas Anggota DPRD Sulsel

Ia berharap 19 anggota DPRD Sulsel yang belum melaporkan LHKPN, segera melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk kepatuhan penyelenggara negara yang transparansi dan akuntabilitas.

“Yah sebetulnya sesegera mungkin karena itu terus dipantau jangan sampai nanti terlambat sampai akhir tahun. Ini juga harus menjadi perhatian juga bagi partainya, kemudian DPRD juga karena juga merupakan citra bagi masing-masing anggota DPRD,” jelasnya.

“Kalau misalkan masyarakat melihat dia tidak patuh melaporkan saja, gimana dia untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Sedangkan anggota DPRD Sulsel, Husmaruddin mengatakan, dia tidak termasuk dari 19 anggota dewan Sulsel yang belum melaporkan LHKPN tersebut.

“Saya sudah laporkan bahkan tepat waktu,”kata politisi dari PAN ini.

Namun demikian, ia tak ingin menjawab berapa jumlah harta kekayan nya.

Senada, anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni mengaku telah menyetor jumlah kekayaannya ke KPK.

“Saya sudah serahkan. Tapi tidak usah disebut nilainya,” kata politisi dari PDIP ini.

spot_img

Headline

Populer