29.5 C
Makassar
Saturday, January 18, 2025
HomePolitikKPU Bahas Pendaftaran DPD RI, Ini Tahapannya

KPU Bahas Pendaftaran DPD RI, Ini Tahapannya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Proses tahapan pemilu 2019 telah dimulai. Ada beberapa tahapan penting yang akan dilakukan oleh KPU provinsi, salah satunya yakni tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pendaftran calon anggota DPD berbeda dengan calon legislatif, pasalnya calon DPD harus menyetor bukti dukungan dari rakyat.

Komisioner KPU Sulsel, Khairul Mannan menuturkan, proses pendaftaran DPD RI syarat dukungan dan calon smaa sepeti tahun lalu. Hanya saja kata dia, yang berbeda saat ini pe daftaran melalui online dan dukungan perorangan harus E-KTP.

“Mulai tahapan sosialisasi calon DPD di kantor KPU Sulsel. Aturan regulasi syarat dan Jumlah dukungan sama sperti dulu. Sekarang hanya lewat online dan e-KTP,” ujarnya.

Saat ditanya, kuota untuk setiap provinsi berpa orang. Khairul menjelaskan untuk tahun 2019, kata DPD setiap Provinsi masih standar yakni empat orang.

Jumkah perwakilan itu, tak dilihat dari jumlah penduduk. Akan tetapi berdasarkan PKPU yang berlaku.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img