MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar meminta tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi -Cicu) untuk bersabar.
Permintaan ini disampaikan, menyusul adanya desakan dari tim Appi-Cicu untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung terkait sengketa Pilwali Makassar.
BACA: KPU Makassar Bimbang Soal Putusan MA Gugurkan DIAmi
“KPU Makassar meminta tim paslon Appi – Cicu untuk bersabar, KPU tahu apa yang harus dilakukan,” kata Komisioner KPU Makassar, Rahma Syyed, Senin (7/5/2018).
Sebelumnya, Tim Appi-Cicu melayangkan surat himbauan kepada KPU Makassar, dimana dalam isi surat tersebut, terdapat poin penting yakni, meminta KPU untuk melaksanakan ketentuan yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA).
Menurut Rahma, KPU Makassar akan bekerja sesuai aturan. “Tanpa ada desakan dan tekanan pun, kpu mks tetap menjalankan tupoksinya,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Adlan