27 C
Makassar
Friday, May 1, 2026
HomeHukrimKurun Tiga Bulan, Polres Bone Ungkap Empat Kasus

Kurun Tiga Bulan, Polres Bone Ungkap Empat Kasus

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Selama kurun waktu 3 bulan terakhir dari Januari-Maret 2019, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil ungkap 4 Kasus tindak pidana .

Polres Bone merilis selama sepanjang bulan Maret 2018 tidak semua kasus diungkap. Namun, yang diungkap hanya kasus yang paling menonjol dan meresahkan masyarakat.

“Maka itu, kami harap dukungan dari Media menyuarakan kepada masyarakat terkait kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran kami, selama tiga bulan ini ada penurunan dibanding tahun 2018. Pada awal bulan Ada 15 tersangka diamankan yakni kasus narkoba sementara pada bulan tiga ada 9 kasus. Kasus meningkat dibulan ketiga, “ungkap Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam saat menggelar konfrensi pers dihadapan awak media di Aula Mapolres Bone, Senin (1/4/2019).

BACA: 1×24 Jam, Resmob Polres Bone Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penculikan Anak

Selain itu, Kapolres Bone menghimbau dukungan dari masyarakat agar bisa menjalin sinergitas bersama pihak kepolisian.

Salah satu kasus patut diwaspadai, praktik peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Pasalnya, para pengedar narkoba kini sudah memakai senjata api.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan yang dilakukan anggota satuan Intelkam Polres Bone, di Desa Tajong, Kecamatan Tellusiattinge, Minggu, (31/03/2019), malam.

BACA: Polres Bone Rilis Empat Kasus Pencurian Januari 2019

Dalam penangkapan itu, seorang pria diduga berperan sebagai pengedar narkoba yakni Samsu, (25) kedapatan menguasai senjata api rakitan jenis FN.

“Senjata api-nya rakitan jenis FN. Senjata itu ditemukan saat anggota melakukan penggeladahan di rumah tersangka,” kata Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, Senin, 1 April 2019.

Penulis: Yusnadi
spot_img

Headline

spot_img
spot_img