27 C
Makassar
Jumat, Juni 9, 2023
BerandaParlemanLegislator Ari Ashari Ilham Nilai Guru Seharusnya Dilindungi

Legislator Ari Ashari Ilham Nilai Guru Seharusnya Dilindungi

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham melakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Almadera, Kamis (18/5/2023).

Dalam sambutannya, Ari Ashari menilai guru sudah seharusnya dilindungi. Sebab, guru berupaya mencerdaskan bangsa dari dulu hingga sekarang.

“Karena tanpa guru ini, kita bukan siapa-siapa. Guru yang membentuk anak-anak kita, guru yang memberikan pendidikan kepada kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dewan Makassar Anggap Pj Walikota Lecehkan DPRD

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini menyebut perda perlindungan guru hadir untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan mereka. Dengan begitu, ia bisa nyaman mengajar.

“Komisi D itu melihat selama ini memang banyak yang ditelantarkan guru-guru akibat banyak melihat salah cara mendidiknya. Padahal seperti dipukul itu kita dulu adalah bagian dari disiplin. Sekarang biar dicubit sedikit sudah dilapor,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dewan Makassar Nurul Hidayat Sosper Terkait Pemberian Air Susu Ibu

“Karena ini perda yang paling baru. Jadi kita harapkan setelah pulang dari sini bisa menyampaikan kepada masyarakat lain bahwa ada perda baru tentang perlindungan guru,” tukas Ari.

Narasumber sosialisasi, Ibrahim Wahid bercerita bahwa guru acapkali mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh orang tua siswa. Ia pun setuju dengan hadirnya perda ini.

“Saya kebetulan komite di beberapa sekolah. Memang kasus seperti pelaporan itu masih ada, padahal muridnya tidak diapa-apai,” ujarnya.

“Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis di dalam pendidikan, memberikan perlindungan guru dipastikan mendapatkan rasa aman dan jaminan kesehatan,” tambah Ibrahim.

Begitu juga yang disampaikan Latif Hasan. Menurutnya, seiring berjalannya waktu, guru mesti diperkuat dengan payung hukum yang jelas terkait perlindungan mereka.

“Untuk itu, sudah jelas harus ada undang-undang yang melindungi mereka. Termasuk kesehatan dan kesejahteraan mereka,” tutup Latif.

spot_img
spot_img

Headline

Populer