30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimMalak dan Aniaya IRT, Pria di Wajo Ditangkap Polisi

Malak dan Aniaya IRT, Pria di Wajo Ditangkap Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Seorang pria di Kabupaten Wajo, Ansar (34) terpaksa berurusan dengan Polisi. Pasalnya, Ansar disebut tega menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) memakai kursi plastik karena kesal tidak diberi uang Rp 20 ribu untuk membeli tuak.

“Pelaku sudah ditangkap itu,” ujar Kasat Reskrim Wajo AKP Muhammad Warpa, kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Warpa mengatakan penganiayaan oleh Ansar ke IRT itu terjadi pada Maret 2019. Sejak saat itu pelaku berstatus buron hingga tertangkap di Desa Lempa, Pammana, Wajo, Sulsel, pada Selasa (1/6).

“Kejadiannya 2019 kemudian baru ditangkap kemarin. Dia sempat buron memang,” katanya.

Menurut Warpa, Ansar saat itu hendak mengonsumsi tuak sehingga melakukan pemalakan terhadap korban yang kebetulan melintas. Namun karena menolak, korban dianiaya pelaku.

“Itu yang malak-malak, dia malak minta Rp 20 ribu buat beli tuak, tapi nggak dikasi dia marah, dia pukul korban pakai kursi plastik sampai patah-patah itu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku digelandang ke kantor polisi. Sebuah kursi plastik turut disita sebagai barang bukti.

“Sekarang sudah dilakukan upaya hukum di Polsek (Pammana),” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer