26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeRagamMARS Sulsel: Seleksi Buruk Capim KPK Ancaman bagi Pemberantasan Korupsi

MARS Sulsel: Seleksi Buruk Capim KPK Ancaman bagi Pemberantasan Korupsi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MARS) Sulsel, menilai seleksi calon pimpinan (Capim) KPK, buruk, sehingga dapat mengancam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut salah satu staf Anti Corruption Committee, Angga Reks melalui rilisnya, Kamis (29/8,2019), bahwa dalam perjalanan seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 ini telah menuai banyak kritik terhadap kinerja panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK, sebaiknya panitia seleksi penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sipil.

“Panitia seleksi dalam proses kerja yang dilakukan di dalam banyak hal tidak mendengar mempertimbangkan masukan publik,” jelasnya.

Panitia seleksi calon pimpinan KPK kini telah meloloskan 20 nama calon pimpinan KPK dalam

tes profile assessment, ini merupakan hasil dari seleksi 40 nama calon pimpinan KPK

sebelumnya. Dari hasil seleksi ini terpilih beberapa nama yang berasal dari instansi Polri,

Kejaksaan, auditor BPK, akademikus, advokat, ASN dan Hakim.

Di antara 20 nama yang diloloskan panitia seleksi, terdapat nama-nama yang sedari

awal Panitia seleksi bekerja telah disebut-sebut oleh masyarakat sipil mempunyai rekam jejak

yang buruk dalam pemberantasan korupsi dan kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan

(LHKPN).

Dalam perjalanannya Panitia seleksi kerap mengabaikan masukan dan informasi dari publik,

bahkan pansel mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan kontroversial di

antaranya, Pansel Menginginkan Unsur penegak hukum yang harus jadi pimpinan KPK, Pansel

Ingin Agar KPK Fokus pada Isu Pencegahan Korupsi, Menurut Pansel Kepatuhan LHKPN bagi

Pimpinan KPK bukanlah hal yang utama, serta pansel tidak transparan dan terbuka ke publik.

Di publik terlihat bahwa masyarakat sipil dan Panitia Seleksi kerap bersinggungan paham mengenai pentingnya masukan dari publik dan lembaga-lembaga lain, ketika KPK telah

memberikan bukti-bukti penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK, panitia seleksi tidak merespons dengan cepat, dengan alasan temuan oleh KPK dan masyarakat sipil hanya

merupakan indikasi.

“Seharusnya informasi tersebut dijadikan pertimbangan oleh pansel dalam melakukan seleksi, namun faktanya tim seleksi tidak mempertibangkan masukan tersebut,” tegas Angga.

Hal lain menjadi sorotan masyarakat sipil yakni salah satu tim panelis calon pimpinan KPK, yang merupakan pengacara dari salah satu tersangka koruptor yang saat ini sementara menjalani

proses penyidikan di KPK, dan tentunya punya potensi conflik of interest (COI).

Logika panitia seleksi ini justru membuat masukan KPK dan masyarakat sipil menjadi tidak

bermakna. Di lain hal beberapa anggota panitia seleksi sedari awal dipertanyakan Komitmennya mengenai pengawalan pemberantasan korupsi, dan sampai saat ini masyarakat sipil melihat adanya indikasi konflik kepentingan dalam lingkaran panitia seleksi, beberapa tim seleksi disinyalir punya kedekatan dengan Kepolisian, sehingga objektivitas tim seleksi dalam menyeleksi calon pimpinan KPK dipertanyakan.

Seleksi calon pimpinan KPK kini tinggal menunggu 10 nama yang akan dipilih oleh presiden Joko

widodo sebelum nama-nama tersebut diberikan kepada DPR RI. Olehnya itu presiden Joko

Widodo harus mempertimbangkan masukan semua pihak sebelum memutuskan nama-nama

yang nantinya akan menjadi pimpinan KPK.

Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MARS) Sulsel, yang terdiri dari ACC-Sulawesi, LBH Makassar, LBH Pers Makassar, SPAK Sulsel , PeRAK Institute, AJI Makassar,

Institutet of Community Justice (ICJ) Makassar, Dewi Keadilan, KPI Sulsel, Walhi Sulsel, KontraS

Sulawesi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, FOSIS UMI, LPMH Unhas, YASMIB

Sulawesi, JAMPER Sulsel, mengeluarkan pernyataan sikap, yakni:

1. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mencoret nama-nama Calon Pimpinan KPK

yang punya rekam jejak yang buruk dalam hal pemberantasan korupsi dan tidak patuh melaporkan LHKPN.

2. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memberhentikan panitia seleksi pimpinan

KPK yang punya konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai panitia seleksi.

3. Mendesak Kepada panitia seleksi pimpinan KPK agar transparan dan akuntabel kepada

rakyat Indonesia.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu Selamatkan KPK dari  segala bentuk pelemahan KPK.

spot_img

Headline

Populer

spot_img