31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeDaerahMemiriskan, Anak Dibawah Umur Dijadikan Kurir Narkoba

Memiriskan, Anak Dibawah Umur Dijadikan Kurir Narkoba

- Advertisement -

PINRANG, SULSELEKSPRES.COM – Seorang anak dibawah umur, MG (14) diamankan Sat Resnarkorba Polres Pinrang setelah diketahui diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu, Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 23.30 Wita di Kampung Panre Bassie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, terduga pelaku diketahui tertangkap tangan sedang mengantongi barang bukti berupa sabu didalam satu saset plastik bening seberat 0.30 gram.

“MG tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis shabu,” terang Dicky.

Baca: Viral..! Coba Bunuh Diri Lompat Ke Sungai, Perempuan Ini Malah Berenang

Lanjut Dicky, saat personel Sat Resnarkoba Polres Pinrang melakukan penyilidikan di lokasi penunjukan, tak berselang lama, terduga pelaku terlihat di pinggir jalan sedang menunggu pembeli.

Melihat MG, dipimpin Kanit Lidik Ipda Mauldi Waspadani, petugas segera menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan.

Saat dilgeledah, MG hendak menjatuhkan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu, sehingga petugas segera mengamankan pelaku beserta sabu sebagai barang bukti.

“Anggota sat narkoba mendatangi lelaki tersebut dan langsung melakukan penggeledahan kemudian MG langsung menjatuhkan satu sachet pelastik kecil yang (diduga) berisikan narkotika jenis shabu,”

Sementara menurut Dicky, saat introgasi, dihadapan petugas MG mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya.

Setelah melakukan penangkapan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pinrang.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img